AFP melaporkan petugas mendengar suara "meong" dari tonjolan mencurigakan di celananya. Pria Singapura berusia 45 tahun itu terancam hukuman setahun penjara dan denda hingga 7.360 dolar AS.
Dalam pernyataan yang diunggah di Facebook, Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura mengatakan empat ekor anak kucing itu dalam keadaan hidup dan kini dirawat oleh pihak berwenang.
Belum jelas alasan pria itu berusaha menyelundupkan kucing-kucing tersebut, tapi ada kemungkinan dia berniat menjual mereka sebagai binatang peliharaan.
Juru bicara pihak imigrasi mengatakan orang biasanya berusaha menyembunyikan barang selundupan seperti rokok di balik baju.
"Tapi memasukkan empat anak kucing hidup ke dalam celana itu baru pertama kali kami lihat."
Penerjemah: Nanien Yuniar
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2019