Kejadiannya tadi pagi. Kami dihadang oleh sekelompok orang

Tanjungpinang (ANTARA News) - Komisioner Bawaslu Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mendapatkan ancaman dari sekelompok orang saat berupaya menindaklanjuti dugaan politik uang yang melibatkan calon anggota legislatif, MB.

Ketua Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kepri, Indrawan di Tanjungpinang, Rabu, menyayangkan peristiwa ancaman dan intimidasi yang terjadi saat Komisioner Bawaslu, Maryamah, ingin mendapatkan keterangan saksi yang tinggal di Jalan Batu Naga.

"Kami sayangkan sekali kasus itu jadi melebar. Kalau memang tidak mau menjadi saksi, sampaikan secara tertulis, tidak perlu menggunakan cara-cara yang tidak wajar," ujarnya.

Perlakuan sekelompok orang terhadap Komisioner dan staf Bawaslu Tanjungpinang itu dapat dikategorikan menghalangi petugas dalam melaksanakan tugas yang dilindungi konstitusi. Aksi sekelompok warga yang mengancam Maryamah dan staf Bawaslu Tanjungpinang juga bisa berdampak hukum.

"Kami mendorong agar Bawaslu Tanjungpinang melaporkan kasus yang terjadi tadi pagi itu kepada pihak yang berwajib," tegasnya.

Selain itu, Indrawan mendorong agar Bawaslu Tanjungpinang mendalami kasus pengancaman itu apakah berhubungan dengan caleg MB atau tidak. "Periksa lagi MB sehingga terang-benderang," ucapnya.

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Tanjungpinang, Maryamah, membenarkan bahwa dirinya dan sejumlah staf Bawaslu Tanjungpinang diintimidasi oleh sekelompok orang di Jalan Batu Naga.

"Benar, kejadiannya tadi pagi. Kami dihadang oleh sekelompok orang," ujarnya.

Oknum warga yang mengaku sebagai ketua RT itu tidak mengizinkan Bawaslu Tanjungpinang memasuki area perumahan mereka. Pria separuh baya itu menuding Bawaslu melaksanakan proses hukum pemilu dengan cara yang salah.

Saat kejadian itu, plat nomor polisi pada mobil yang dikendarai Maryamah dan tiga orang stafnya difoto oleh oknum warga.

"Kami sudah minta izin, baik-baik datang ke lokasi, tetapi mendapat perlakuan yang tidak baik. Bahkan diancam," ucapnya.

Peristiwa tersebut didokumentasikan Bawaslu Tanjungpinang. Bawaslu juga berencana melaporkan peristiwa itu kepada pihak yang berwajib.

"Kami sedang bertugas, menjalankan amanah undang-undang, tetapi malah dihadang, dan diancam. Ini perbuatan yang tidak wajar," tegasnya.

Maryamah dan tiga stafnya meninggalkan lokasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. "Ancaman yang disampaikan itu, serius. Jadi kami tinggalkan lokasi, dan besok kami akan datang lagi," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Tanjungpinang ajak masyarakat cegah politik uang

Baca juga: APK caleg semrawut, Golkar kritik Bawaslu Tanjungpinang

Baca juga: Bawaslu Tanjungpinang kaji permohonan Partai Berkarya

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2019