Di bawah presiden. Tadi dilantik presiden dan (jabatan) setingkat menteri

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tetap berada di bawah presiden pascarevisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 1 tahun 2019 tentang BNPB.

"Di bawah presiden. Tadi dilantik presiden dan (jabatan) setingkat menteri," kata Jokowi menjawab pertanyaan wartawan terkait kedudukan BNPB usai pelantikan Doni Monardo di Istana Negara Jakarta, Rabu.

Jokowi mengatakan revisi Perpres BNPB ini karena kondisi Indonesia yang berada di wilayah cincin api (ring of fire) sehingga BNPB perlu sebuah manejemen dan kepemimpinan yang kuat.

"Membutuhkan sebuah kepemimpinan yang kuat untuk mengkonsolidasi, mengkoordinasi baik Pemda, baik di pusat baik, di provinsi. Baik TNI, Pangdam, Kodam, Korem dan Kepolisian dalam rangka segera, cepat merespon terhadap bencana yang ada," kata Jokowi.

Untuk itu, kata Jokowi, kondisi ini memerlukan sebuah kepemimpinan yang kuat dan Letnan Jenderal TNI Doni Monardo dinilai tepat memimpin BNPB.

Presiden juga memberikan pekerjaan rumah kepada Doni untuk menyelesaikan rekonstruksi dan rehabilitasi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Palu, Sulawesi Tengah.

"Kita ada lagi pekerjaan besar di Lampung. Pekerjaan besar dari Pak Doni masih banyak lagi, itu yang saya sampaikan membutuhkan manejemen yang kuat, (kerja) lapangan yang kuat," harap Kepala Negara.

Doni menyatakan akan melakukan berbagai langkah untuk turun lapangan dalam menyelesaikan pekerjaan rumah, di mana prioritas utama adalah menyelesaikan beberapa wilayah yang telah mengalami bencana.

"PNBP akan menyusun sebuah program untuk mitigasinya, itu akan kita perluas dan kita akan tingkatkan. Ya mudah-mudahan ini bisa sampai ke tingkat desa bahkan sampai ke tingkat RW (Rukun Warga)," kata Doni.

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan mitigasi dari hasil kajian dan riset dari para pakar bidang kebencanaan. Dirinya menyebut ada sejumlah potensi megantrust di beberapa wilayah.

"Tentu ini kita akan sampaikan kepada publik, dengan cara-cara yang tepat sehingga semua kawasan yang kini menjadi potensi bencana dapat mempersiapkan diri," katanya.

Doni juga mengatakan pihaknya akan melakukan kerjasama dengan semua komponen, di antaranya Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), lembaga lain termasuk Badan Geologi.

Dalam Peraturan Presiden sebelumnya, yakni Perpres Nomor 8 Tahun 2008 tentang BNPB, kedudukan badan ini memang sebagai lembaga pemerintah nondepartemen yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Baca juga: Presiden lantik Letjen Doni Monardo sebagai Kepala BNPB

Baca juga: BNPB: Kebencanaan harus jadi pelajaran wajib sekolah

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2019