Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden (Wapres), M. Jusuf Kalla, memerintahkan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dan Menneg BUMN, Sofyan Djalil, dalam waktu dua minggu untuk menyelesaikan kasus Rekening Dana Investasi (RDI) yang terjadi di beberapa PT Perkebunan Nasional (PTPN), agar segera bisa dilakukan revitalisasi pabrik gula. "Wapres tadi instruksikan Menkeu dan Meneg BUMN segera selesaikan kasus RDI di PTP-PTP dalam waktu dua minggu," kata Meneg BUMN Sofyan Djalil seusai rapat terbatas soal revitalisasi industri gula di kantor Wapres Jakarta, Selasa. Menurut Sofyan selama ini revitalisasi pabrik gula mengalami kendala karena tidak bisa segera mencairkan kredit perbankan. Hal itu terjadi karena PTPN dinilai tidak layak mendapatkan kredit (bankable) "PTPN tidak 'bankable' karena adanya RDI," kata Sofyan Djail. Oleh karena itu, menurut Sofyan, akan disiapkan tiga langkah untuk menyelesaikan masalah RDI ini. Pertama dengan melakukan pemotongan utang (hair cut). Kedua, dilakukan restrukturisasi utang menjadi lebih panjang atau jangka panjang. Dan ketiga, dimasukan dalam penyertaan modal atau "equity". "Kelihatannya yang mungkin dilakukan, kalau diubah jadi `equity`. Toh setelah sekian lama kita biarkan, RDI ini, mereka juga tak mampu membayar," kata Sofyan. Beberapa PTPN yang mengalami masalah dengan RDI antara lain PTPN XIV, RNI, PTPN II dan PTPN XI. Menurut Sofyan dalam program revitalisasi pabrik gula ini terdapat 52 pabrik gula yang harus dimodernisasi. Untuk modernisasi 52 pabrik gula tersebut diperlukan dana Rp4,2 trilyun. Selain itu dalam program revitalisasi pabri gula ini juga akan ada pembangunan pabrik-pabrik gula baru. Sampai saat ini sudah ada tiga pihak swasta yang menyatakan berminat untuk membangun pabrik gula baru. Revitalisasi pabrik gula akan berbarengan dengan revitalisasi perkebunan gula. Menurut Menteri Pertanian Anton Apriantono untuk mencapai target produksi gula satu juta ton maka diperlukan ekstensifikasi perkebunan gula seluas 70 ribu hektar. Saat ini perkebunan gula yang ada baru seluas 400 ribu hektar. Ekstensifikasi perkebunan tebu tersebut akan dilakukan di luar pulau Jawa. "Selain itu pemilihan varietas bibit tebu yang unggul sehingga nantinya hanya ada sekitar 12 jenis saja," kata Anton. Langkah lain yang akan dilakukan adalah kredit yang diterima para petani tebu agar bisa bersifat "multiyear". (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007