Sidoarjo (ANTARA News) - Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menjamin Jalan Raya Porong aman dilewati para pemudik Lebaran dari luberan lumpur Lapindo, yang akan menuju ke arah selatan Jawa Timur, seperti Banyuwangi, Jember, Probolinggo, Pasuruan, Malang, dan Blitar. Hubungan Masyarakat (Humas) BPLS, Ahmad Zulkarnain, saat ditemui di lokasi, Selasa, mengatakan bahwa pada Lebaran tahun ini BPSL akan menyiapkan tenaga pekerja untuk mengamankan tanggul hingga selesai Lebaran. BPLS menjamin Jalan Raya Porong aman dari luberan lumpur, karena sejak beberapa waktu lalu telah membangun tanggul, baik yang permanen maupun semi permanen, untuk menahan lumpur di sepanjang jalan Desa Siring dan Jatirejo hingga Ketapang Kalitengah di sisi timur Jalan Raya Porong. Dengan dibangunnya tanggul tersebut, menurut dia, maka diharapkan jalur kereta api dan Jalan Raya Porong bisa terhindar dari luberan lumpur. Tanggul itu dibangun sepanjang 1,5 km, lebar 30 meter, lebar atas enam-delapan meter dengan tinggi delapan-11 meter. Untuk mengamankan arus mudik dan menjelang musim hujan mendatang, ia mengemukakan, kapal keruk yang disiapkan telah selesai dirakit dan tinggal memasang pipa-pipa, agar segera dapat dioperasionalkan. Karena kondisi Kali Porong saat ini sudah penuh dengan lumpur, dikuatirkan akan meluber dan mengakibatkan banjir. Semburan air yang bercampur lumpur yang berada di Desa Mindi dan Jatirejo sampai sekarang masih aktif, meskipun frekuensinya tidak begitu kuat. Kepada masyarakat yang ingin melihat lebih dekat, untuk tidak menyalahkan api. Karena di kedua semburan tersebut masih mengandung zat H2S yang mudah terbakar, kata Ahmad mengharapkan. Sedangkan untuk masalah ganti rugi, PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) Senin (24/9) lalu telah menyelesaikan pembayaran ganti rugi 20 persen terhadap 129 lahan dengan nilai Rp8,97 M, dengan rincian sawah dengan luas 42.855,4 m2, tanah pekarangan 23.448,25 m2 serta bangunan 10.841,08 m2. Sementara itu, di Desa Siring ada 618 berkas, sekarang tinggal 40 berkas yang belum terselesaikan. Diharapkan sebelum Hari Raya, pembayaran ganti rugi dapat diselesaikan. Untuk itu masyarakat dimohon keikutsertaannya membantu kelancaran pembayaran tersebut, dengan mendatangi undangan bila dipanggil dan melengkapi berkas. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007