Kami akan maju ke Mahkamah Konstitusi. Dan Pak Presiden merestui saya maju ke MKJakarta (ANTARA News) - GKR Hemas mengaku telah mendapatkan dukungan Presiden RI Joko Widodo untuk membawa polemik kepemimpinan DPD RI ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan GKR Hemas seusai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara untuk menjelaskan polemik yang terjadi di internal DPD RI.
"Hari ini, Selasa pagi, saya bersama kuasa hukum dan anggota DPD RI lain menghadiri undangan pak Presiden untuk menjelaskan persoalan DPD," kata GKR Hemas dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
GKR Hemas merupakan salah satu pimpinan DPD RI periode 2014-2019, bersama-sama dengan Farouk Muhammad. Namun ditengah kepemimpinannya, terjadi dinamika di internal DPD sehingga keduanya diturunkan dari kepemimpinan dan digantikan Oesman Sapta Odang, Nono Sampono dan Darmayanti Lubis.
Dalam pertemuannya dengan Presiden GKR Hemas menceritakan bahwa dirinya diturunkan dari kepemimpinan DPD dan belakangan diberhentikan sementara dari keanggotaan oleh Badan Kehormatan DPD RI.
Dia mengakui sejak pimpinan DPD diambil alih, dirinya enggan mengikuti persidangan karena takut dianggap mengakui kepemimpinan OSO dan yang lainnya.
Hingga akhirnya hal itu dijadikan dalih untuk pemberhentian dirinya.
Dia meminta izin kepada Presiden untuk membawa persoalan DPD ke Mahkamah Konstitusi.
"Kami akan maju ke Mahkamah Konstitusi. Dan Pak Presiden merestui saya maju ke MK," kata GKR Hemas.
Baca juga: GKR Hemas daftarkan konflik pimpinan DPD ke MK
Kuasa hukum GKR Hemas dan Farouk Muhammad, Irman Putra Sidin menyampaikan sesungguhnya kepemimpinan DPD yang sah hingga saat ini masih disandang GKR Hemas dan Farouk Muhammad.
Dia mengatakan pihaknya berharap MK dapat memutuskan kepemimpinan GKR Hemas dan Farouk Muhammad sesuai putusan MA 20P/HUM/2017.
Dalam konferensi pers itu GKR Hemas ditemani dua anggota DPD RI Nurmawati Dewi Bantilan dan Anna Latuconsina.
Hadir dalam kesempatan yang sama, pengamat parlemen dari Save DPD-Save Democracy Lucius Karus memandang kondisi DPD saat ini memprihatinkan.
DPD yang semula merupakan perwakilan daerah, menurutnya, dibajak segelintir orang yang kemudian berimbas pada banyaknya anggota yang terpaksa masuk ke dalam kepengurusan partai politik.
"Mereka yang ada di sana memanfaatkan DPD untuk kepentingan politik masing-masing," jelas Lucius.
Baca juga: GKR Hemas tegaskan pembekuan keanggotaannya di DPD RI tanpa dasar hukum
Baca juga: Anggota DPD dari DIY tolak kepemimpinan Oesman
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2019