Beijing (ANTARA News) - China telah menjatuhkan empat orang karena menulis atau mengambil untung dari penyebaran virus komputer "joss-stick burning panda" yang menginfeksi lebih dari satu juta komputer, kata media setempat, Selasa. Li Jun, pencipta virus itu, menghasilkan 145.000 yuan (19,300 dolar AS) dengan menjual perangkat lunak anti-virus untuk mencegah virus dan dijatuhi hukuman penjara empat tahun, kata suratkabar Beijing Youth Daily. "Saya tidak mengira hal itu dapat merusak begitu banyak," kata Li kepada pengadilan di provinsi Hubei, dan menambahkan, "Saya minta maaf kepada semua korban virus dan pengguna internet di seluruh dunia. Virus tesebut, yang dapat merubah ikon-ikon di desktop menjadi kartun panda, merusak program dan menyerang portal internet. Ketiga temannya dipenjara dua setengah tahun, kata suratkabar itu. Media China mengatakan, virus itu dapat mencuri nama-nama account para pemain internet dan surat-surat elektronik, secara hangat diperdagangkan dengan uang di internet China, demikian Reuters.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007