Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso, akan meminta BPN DKI Jakarta menghentikan langkah kontraproduktifnya yang melaporkan KPU kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

"Saya akan memberitahu untuk menurunkan langkah-langkah kontraproduktif hanya karena ketidaktahuan mereka. Kalau intinya BPN DKI mau menggugat KPU karena dianggap tidak adil, maka saya akan menjelaskan kepada mereka," ujar Priyo, seusai menghadiri rapat bersama KPU dan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf di Kantor KPU, Jakarta, Senin.

Sebelumnya, BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno wilayah DKI Jakarta melaporkan KPU kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atas keputusan tidak memfasilitasi penyampaian visi misi calon presiden-wakil presiden.

Mereka merasa sangat dirugikan atas pembatalan KPU memfasilitasi penyampaian visi-misi pasangan calon.

Priyo mengatakan, selaku wakil BPN yang ditugaskan mengikuti rapat bersama KPU dan TKN, dia melihat sampai saat ini KPU masih bersikap profesional.

Soal visi-misi pasangan calon yang akan disampaikan masing-masing tim sukses, kata Priyo, memang telah disepakati bahwa akan disampaikan masing-masing pasangan calon dengan penyelenggaraan sendiri-sendiri, namun tetap pada batasan-batasan yang diberikan KPU RI.

"Yang terjadi adalah kesepakatan kedua pihak bahwa 9 Januari akan dilaksanakan (pemaparan visi misi) oleh masing-masing pasangan, tapi dengan batasan yang nanti akan disampaikan KPU," ujar dia.

Priyo menekankan keputusan itu bukan kesalahan KPU.

"Untuk konteks ini mohon maaf kami bela KPU karena kami yang ikut rapat. Untuk sementara sampai hari ini, saya tidak enak hati kalau KPU sampai di-bully karena berikhtiar bersikap adil. Kami belum melihat KPU tidak adil per hari ini, dan saya doakan KPU tetap bertahan independensinya sampai pilpres, pileg selesai," kata dia.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019