Jakarta (ANTARA News) - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengatakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menghentikan sementara kerjasama dengan tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jakarta karena alasan akreditasi, yakni RSUD Jati Padang, RSUD Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan RSUD Cipayung, Jakarta Timur.

"Dua RSUD itu (RSUD Jati Padang dan RSUD Kebayoran Lama) memang sebelum Desember 2018 sudah kerjasama, tapi tertunda karena belum akreditasi. Sementara RSUD Cipayung masih menunggu karena kredensial (telaah kelayakan)," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Khafifah Any di Jakarta, Senin.

Sementara khusus untuk RSUD Cipayung, dari semula memang belum melayani pasien BPJS Kesehatan karena masih dalam proses kredensial dan tergolong baru.

Khafifah menjelaskan sesuai surat dari Kementerian Kesehatan pada tanggal 31 Desember 2018, kerjasama dengan RSUD Jati Padang untuk sementara tidak di perpanjang karena belum akreditasi.

Namun, pada tanggal 2 Januari 2019, pihaknya sudah rapat dengan BPJS Kesehatan dan BPJS menunggu surat rekomendasi susulan.

"Tanggal 4 Januari (Jumat), rekomendasi susulan sudah datang untuk melanjutkan kerjasama BPJS dengan RSUD Jati Padang dan RSUD Kebayoran Lama, jadi Sabtu-Minggu tidak ada tindak lanjut. Hari Senin ini (7/1), perbaiki yang tertunda itu, saya belum cek. Kerjasama dihentikan sementara hingga tanda tangan kedua belah pihak," katanya.

Sebelumnya, Dinkes DKI telah mengirimkan surat ke Kemenkes RI bahwa tiga RSUD itu akan melakukan akreditasi di tahun 2019.
Rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan harus memiliki standar akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) meliputi sarana dan prasarana, sumber daya manusia, dan manajemen.*


Baca juga: Rumah sakit di Padang tak hentikan kerja sama dengan BPJS Kesehatan

Baca juga: Seluruh rumah sakit wajib akreditasi

Pewarta: Tessa Qurrata Aini
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019