Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDI Perjuangan agar posko-posko kesehatan yang dibangun tetap melayani korban musibah gempa. Pernyataan ini disampaikan Megawati melalui Staf Khusus Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, Ari Junaedi, di Jakarta, Senin. Megawati meminta kearifan semua pihak untuk memandang jernih pelarangan terbang menggunakan helikopter yang dialaminya saat akan berkunjung ke Mentawai. "Biarlah kasus ini terjadi, toh maksud kedatangan saya hanya untuk membawa bantuan untuk saudara-saudara kita di Mentawai, apalagi Baguna sudah membuka posko bantuan paling awal di sana," ujar Megawati. Bagi Megawati, kejadian yang dialaminya itu bukan lantas membuatnya berdiam diri dan tidak melakukan apapun. Bantuan dari PDIP, lanjutnya, akan tetap mengalir pada korban gempa terutama bagi balita dan anak-anak. Sementara itu, Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan, Agneta Singedikane memaparkan kronologis yang menyebabkan dua pesawat helikopter gagal berangkat ke Mentawai. "Tanggal 19 September saya meminta bantuan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara mencari jalur penyewaan helikopter. Oleh pihak agen penerbangan, dijanjikan rombongan Bu Mega akan menggunakan Super Puma yang bisa mengangkut 11 anggota rombongan dan jika membawa bantuan, dibatasi hanya lima penumpang. Kami pun juga mendapat penyewaan helikopter jenis Bell," ujar Agneta. Upaya konfirmasi, menurut Agneta, terus dilakukan pihaknya hingga menjelang keberangkatan rombongan bantuan dari Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Minggu pagi (23/9) hingga kedatangan Megawati di Bandara Internasional Minangkabau Padang. Pemberitahuan mendadak baru disampaikan pihak TNI AU dan Korem setempat menjelang keberangkatan. Keamanan Sementara itu secara terpisah, Kepala Dinas Penerangan Mabes TNI AU Marsekal TNI Daryatmo ketika dikonfirmasi ANTARA mengungkapkan pelarangan terbang menggunakan helikopter terhadap Megawati Soekarnoputri saat akan berkunjung ke Mentawai, terkait keamanan dan keselamatannya sebagai mantan Presiden RI. "Helikopter TNI AU yang disiagakan di Sumatera Barat merupakan helikopter yang diset-up untuk mengangkut bantuan kemanusiaan ke daerah yang tertimpa gempa, bukan untuk penerbangan VIP atau VVIP," katanya. Ia mengatakan pesawat atau helikopter yang disiagakan harus sesuai dengan permintaan atau perintah operasi yang diberikan Mabes TNI dan Mabes TNI AU. "Karena perintah yang diterima dari Mabes TNI yang dilanjutkan ke Mabes TNI AU, bahwa helikopter itu untuk mengangkut bantuan kemanusiaan maka tidak mungkin jika itu digunakan untuk membawa Ibu Megawati Soekarnoputri, yang merupakan mantan presiden dan tergolong VIP atau VVIP," ujar Kadispenau. Dijelaskannya, seorang presiden atau mantan presiden jika ingin menggunakan pesawat atau helikopter VIP atau VVIP TNI AU terlebih dulu harus mengajukan permintaan resmi ke Mabes TNI yang akan diteruskan ke Mabes TNI AU dan jajarannya dalam hal ini Skadron 17 VVIP Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, untuk disiapkan. "Pengajuan resmi itu tetap diperlukan, meski Mabes TNI khususnya TNI AU senantiasa siaga dengan standar prosedur operasi bagi tamu VIP dan VVIP. Surat pengajuan resmi itu, sebagai bukti dukungan administrasi saja," kata Daryatmo. Jadi, tambahnya, seorang presiden atau mantan presiden tidak mungkin tiba-tiba menggunakan pesawat atau helikopter milik TNI AU tanpa ada pemberitahuan terlebih dulu mengingat hal itu menyangkut keamanan dan keselamatan yang bersangkutan sebagai presiden atau mantan presiden. "Untuk penerbangan VIP dan VVIP kami pun memiliki kriteria tertentu, seperti pilot dan ko-pilotnya pun harus berpangkat kapten. Jadi, tidak sembarangan semua ada prosedur tetapnya dan itu harus dipatuhi demi keselamatan dan keamanan," demikian kata Daryatmo. (*)
Copyright © ANTARA 2007