Jember (ANTARA News) - Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur dan Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Jember memeriksa kondisi 400 lebih burung langka sitaan polisi pada Oktober 2018 yang dikabarkan terancam mati karena kekurangan pakan di penangkaran ilegal milik CV Bintang Terang di Kabupaten Jember.

"Hari ini tim BBKSDA Jatim turun ke lapangan bersama petugas Bidang KSDA Jember untuk melakukan pendataan dan mengecek kondisi burung tersebut. Hingga malam ini masih 140 ekor yang diperiksa," kata Kepala BKSDA Wilayah III Setyo Utomo di Kabupaten Jember, Sabtu malam.

Setiap hari, menurut dia, petugas memantau satwa sitaan aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur yang ada di lokasi penangkaran burung milik CV Bintang Terang di Desa Curahkalong, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember.

"Ada sekitar 10 personel yang melakukan pengecekan kondisi satwa dan stok pakan burung," katanya.

Petugas yang memantau satwa di penangkaran burung CV Bintang Terang, menurut dia, melaporkan bahwa ada burung paruh bengkok yang mati di tempat itu, antara lain karena stres dan faktor cuaca.

"Ada delapan ekor burung langka hasil sitaan yang mati karena berbagai hal dan semuanya sudah dilaporkan kepada pimpinan, namun kami berusaha maksimal agar burung langka hasil sitaan itu tetap hidup di penangkaran," tuturnya.

Setyo menjelaskan lembaganya akan menyediakan pakan untuk burung-burung sitaan yang ada di tempat penangkaran tersebut hingga dua pekan ke depan untuk memastikan stok pakan burung paruh bengkok dan burung sitaan lainnya cukup.

"Itu kami lakukan untuk menjaga agar satwa-satwa tersebut tetap bertahan hidup, sehingga pasokan pakan dipastikan aman selama dua pekan ke depan, sambil kami mencari solusi terkait kondisi itu," katanya.

Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Oktober 2018 menyita 443 burung langka dilindungi milik perusahaan penangkaran CV Bintang Terang di Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, karena usaha penangkaran burung tersebut tidak berizin.

Burung sitaan itu meliputi 11 jenis yang terdiri atas 212 Nuri Bayan, 99 Kakatua Besar Jambul Kuning, 23 Kakatua Jambul Orange, 82 Kakatua Govin, lima Kakatua Raja, satu Kakatua Alba, satu Jalak Putih, enam Burung Dara Mahkota, empat Nuri Merah Kepala Hitam, enam anakan Nuri Bayan dan enam Nuri Merah.

Baca juga: Ratusan burung dilindungi hasil sitaan terancam mati
Baca juga: BKSDA lepaskan 73 burung nuri hasil sitaan

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019