Karawang, Jawa Barat (ANTARA News) - Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menangkap seorang warga Cilamaya atas dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks tentang kemungkinan terjadi gelombang tinggi di wilayah perairan Karawang.
"Beberapa hari setelah peristiwa tsunami di Banten dan Lampung, Doni menyebarkan kabar melalui grup facebook kalau perairan Karawang akan dilanda gelombang pasang," kata Kepala Polres Karawang, AKBP Slamet Waloya, saat ekspos pengungkapan kasus di Karawang, Jumat.
Kiriman yang disampaikan Doni (25), yang diketahui sebagai warga Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon itu dinilai meresahkan masyarakat.
Polisi kemudian mengecek kondisi perairan Karawang setelah informasi itu tersebar. Tapi setelah dicek, air laut di perairan Karawang dalam kondisi normal.
Waloya menyatakan, saat ini Doni telah ditangkap untuk diperiksa lebih lanjut.
Sementara saat ditanya motif penyebaran kabar bohong itu, Doni mengaku tidak punya tujuan untuk meresahkan masyarakat. Saat itu dia menerima pesan melalui jejaring WhatsApp. Selanjutnya, pesan berisi waspada gelombang tinggi disebarkan ke salah satu grup facebook.
Hal itu dilakukan untuk berbagi informasi sesama warganet, dengan tujuan agar masyarakat bisa lebih waspada atas kemungkinan terjadinya bencana.
Pewarta: M Ali Khumaini
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019