Investasi sektor ESDM sesuai dengan laporan yang kami terima, tahun 2018 mencapai Rp32,2 triliun. Kalau kita melihat angkanya dari 2014 hingga 2018, kita kurang lebih hampir menyamai investasi sektor ESDM pada 2015 sebesar Rp32,3 triliun
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan investasi di sektor ESDM pada 2018 mencapai Rp32,2 triliun, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp27,5 triliun.
"Investasi sektor ESDM sesuai dengan laporan yang kami terima, tahun 2018 mencapai Rp32,2 triliun. Kalau kita melihat angkanya dari 2014 hingga 2018, kita kurang lebih hampir menyamai investasi sektor ESDM pada 2015 sebesar Rp32,3 triliun," kata Jonan saat menyampaikan capaian kinerja Kementerian sepanjang tahun 2018 di Jakarta, Jumat..
Investasi di sektor migas menjadi penyumbang terbesar dari total investasi pada sektor ESDM tahun 2018 dengan jumlah Rp12,5 triliun, kemudian disusul investasi dalam sektor kelistrikan sebesar Rp11,3 triliun, lalu investasi di sektor minerba sebesar Rp6,8 triliun, dan investasi di sektor Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) sebesar Rp1,6 triliun.
Selain menyampaikan capaian investasi di sektor ESDM tahun 2018 sebesar Rp32,2 triliun, Menteri ESDM juga menyebut tentang 186 perizinan atau regulasi yang dicabut.
"Sesuai arahan bapak Presiden, kita pangkas perizinan dan birokrasi untuk menciptakan iklim investasi yang ramah, mendukung pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja," tutur Jonan.
Dari 186 perizinan yang dicabut, 96 regulasi atau perizinan yang dipangkas terkait dengan sektor minerba, disusul pencabutan 56 regulasi/perizinan terkait migas, lalu 20 regulasi/perizinan mengenai kelistrikan yang dipangkas, dan pencabutan 14 regulasi/perizinan terkait sektor EBTKE.
"Kenapa kita penting mendorong investasi, karena kita harapkan bisa menciptakan lapangan kerja. Jadi setiap tahun mungkin ada dua juta hingga dua setengah juta angkatan kerja baru yang memerlukan lapangan pekerjaan," kata Menteri ESDM.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019