Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempertimbangkan soal hadir atau tidak untuk menjadi tim panelis atau pakar debat pertama Pilpres 2019 pada 17 Januari mendatang.
"Terkait apakah KPK akan hadir atau tidak pada kegiatan debat pada 17 Januari 2019, hal tersebut masih kami pertimbangkan dengan melihat aspek risiko independensi kelembagaan dan posisi sebagai institusi penegak hukum," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.
Menurut Febri, KPK memutuskan akan terlibat secara substansi dalam rapat-rapat dan pembahasan materi debat yang akan dihadiri oleh para panelis, pakar atau ahli yang diundang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Sehingga pada rapat-rapat tersebut, kami dapat menyampaikan poin-poin krusial yang perlu dibahas dan dimintakan pendapatnya pada para pasangan calon," ucap Febri.
Namun, kata dia, KPK belum memutuskan apakah akan hadir dalam kegiatan tersebut karena berbagai pertimbangan.
KPK pun mengharapkan semua pihak bisa mendukung proses penyelenggaraan Pemilu 2019 nanti agar negeri ini bisa mendapatkan pemimpin yang sebaik-baiknya berdasarkan keinginan rakyat yang memilih.
"Dan yang paling utama bagi kami adalah harapan agar Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR, DPRD, dan DPRD yang terpilih menyadari bersama tentang pentingnya upaya pemberantasan korupsi untuk mewujudkan kesejahteraan yang adil di Indonesia," ujar Febri.
Sebelumnya, KPK telah menerima surat dari KPU yang intinya meminta kesediaan pimpinan KPK untuk menjadi tim panelis atau pakar atau ahli pada debat pertama pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2019.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019