"Kita mendesak pemprov segera menyelesaikan persoalan tukar guling lahan sehingga tim Semen Padang memiliki kepastian dalam melakukan perbaikan stadion menghadapi Liga 1," kata Arkadius di Padang, Jumat.
Menurut dia awalnya lahan Stadion Haji Agus Salim merupakan milik Bank BNI dan pemerintah daerah melakukan tukar guling lahan dalam menghadapi MTQ Nasional pada saat itu.
"Kedua pihak sepakat melakukan tukar guling lahan, pemerintah daerah memiliki Stadion Haji Agus Salim sementara pihak BNI mendapatkan tiga persil lahan di kawasan Air Pacah," kata dia.
Persoalan muncul, rencana tukar guling ini tidak berjalan mulus dan terkatung-katung hingga saat ini dan belum ada penyelesaian.
Apalagi pihak BNI juga enggan dengan tiga persil tanah yang ditukar guling tersebut karena ada yang telah ditempati oleh masyarakat.
"Saat ini kepemilikan lahan Stadion Haji Agus Salim atas nama Bank BNI begitu juga dengan tiga persil lahan di Air Pacah juga atas nama Bank BNI," ujar dia.
Menurut dia keinginan dari Semen Padang untuk melakukan perbaikan dan menjadikan kandang mereka dalam kompetisi teratas sepak bola Indonesia sehingga harus diapresiasi.
Apabila lahan tersebut telah menjadi milik pemprov tentu akan memudahkan kerja sama dengan kesebelasan Semen Padang mulai dari apa hak dan kewajiban yang harus diberikan pemprov, serta apa yang menjadi hak dan kewajiban Semen Padang atas stadion semakin jelas.
"Kita mendesak hal ini segera diselesaikan agar tidak mengganggu persiapan Semen Padang menghadapi Liga 1 nanti," katanya.
Sebelumnya manajemen kesebelasan Semen Padang telah mendatangkan pihak ketiga dari Jakarta untuk menentukan jumlah dana yang dibutuhkan untuk merenovasi Stadion Haji Agus Salim untuk menghadapi Liga 1 2019.
Berbagai fasilitas stadion harus diperbaiki seperti kualitas rumput lapangan, tribun penonton dan lainnya.
Manajer Semen Padang Win Benardino mengatakan pihaknya akan melakukan nota kesepahaman dengan Pemkot Padang yang memiliki kewenangan untuk mengelola stadion tersebut. Namun nota tersebut tentu dilakukan apabila status kepemilikan lahan tersebut jelas.
"Dana perbaikan untuk rumput saja mencapai Rp2 miliar belum lagi yang lainnya, tentu kami ingin kejelasan terkait hal ini," kata dia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2019