Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Mardiyanto membantah ada proses suap, korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam proses seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah dilakukan oleh Tim Seleksi Anggota KPU. Bahkan, Mendagri dalam Rapat Kerja dengan Komisi II di Gedung DPR RI Jakarta, Senin mengungkapkan bahwa pihaknya juga menerima isu yang sama via pesan singkat atau sms. "Kami juga menerima sms (isu suap) dari berbagai pihak, tetapi saya harus berpikir jernih. Kalau ada sms, siapa yang menjadi pelaku membuat sms dan motifnya kira-kira apa serta bagaimana alibi dari pihak-pihak terkait yang dimasukkan dalam isu tersebut," kata Mendagri. Mendagri mewakili Presiden yang didampingi Dirjen Kesbangpol Sudarsono dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa menanggapi isu suap tersebut, pihaknya telah memerintahkan kepada Kesbangpol Depdagri untuk melakukan penyelidikan ke dalam. "Tentu, kalau disebut-sebut ada di Kesbangpol, disebut nama siapa, silakan diperiksa," ujar Mardiyanto. Mendagri menjelaskan, isu suap itu bermula dari pertemuan tanggal 9 September, keinginan makan siang bersama sebelum puasa yang dilakukan enam orang bakal calon anggota KPU (kemudian tiga orang diketahui lolos dari 21 nama dan tiga sisanya tidak lolos). "Pada pertemuan tanggal 9 September tersebut, pribadi yang dimaksud tidak masuk dalam pertemuan itu. Kemudian yang datang, salah satu yang dari yang diisukan dan memang masuk dalam 21 nama, kami cek," katanya. Pada saat pertemuan 9 September tersebut, lanjut Mendagri, Tim Seleksi Anggota KPU telah menetapkan 21 nama. Kalaupun ada pertemuan dan diduga ada main uang, hal itu sifatnya adalah isu. "Saya katakan, itu sifatnya isu dan waktunya tidak pas. Alibi pada pejabat Kesbangpol juga tidak ada, maka kami berprinsip itu, tidak benar. Kami telah melakukan pendalaman, pendataan, tentu sebatas kemampuan kami," katanya. Bahkan, Mendagri menegaskan, jika memang diperlukan ada pendalaman ulang mengenai isu tersebut, maka bisa saja dilakukan pada saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR. "Pemerintah dan DPR tidak akan jadi dua sisi terpisah. Kalau mau dilakukan pendalaman ulang, bisa dilakukan pada saat fit and proper test. Itu, kalau diperlukan. Tetapi, kalau penjelasan kami sudah bisa diterima, kami mohon bisa menjadi catatan bapak, ibu sekalian," katanya. Mengenai isu, KKN, Mendagri menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah masuk atau melakukan intervensi dalam proses untuk menentukan 21 nama. Ia mengatakan, Tim Seleksi Anggota KPU memang bekerja dalam satu kelompok di Hotel Milenium, tetapi setiap mengambil satu keputusan, mereka merapatkan 500 lebih nama menjadi 270 menjadi 45, apalagi menjadi 21, tidak ada pejabat dari pemerintah yang ikut masuk di dalamnya. "Jadi ada domain pada pengambilan keputusan by name siapa dan tidak ada campur tangan pemerintah dalam hal itu," kata Mendagri. Sebelumnya, pada Raker tersebut, sejumlah anggota DPR mempertanyakan sejumlah isu yang mencuat terkait proses seleksi calon anggota KPU, termasuk isu suap dan KKN. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007