Jumlah kebutuhan petugas penyelenggara pemilu ini meliputi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas Perlindungan Masyarakat
Sampang (ANTARA News) - Koordinator Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Jawa Timur, Addy Imansyah menyatakan, pihaknya membutuhkan sebanyak 33.228 petugas penyelenggara untuk melaksanakan Pemilu 2019.
"Jumlah kebutuhan petugas penyelenggara pemilu ini meliputi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas)," katanya di Sampang, Kamis.
Ia merinci, dari jumlah itu, sebanyak 25.844 orang untuk petugas KPPS dan sebanyak 7.384 sisanya untuk petugas Linmas.
"Untuk KPPS masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) membutuhkan sebanyak 7 orang petugas dan 2 orang sisanya dari petugas Linmas," katanya.
Menurut Addy Imansyah, mereka akan bertugas di 3.692 TPS yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Sampang.
Sementara itu, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2019 di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, ditetapkan sebanyak 825.125 jiwa.
Menurut Addy Imansyah, total jumlah DPT untuk Pemilu 2019 sebanyak 825.125 pemilih, meliputi dari 407.914 pemilih laki-laki dan 417.211 pemilih perempuan yang tersebar di 14 Kecamatan se-Kabupaten Sampang.
"Jumlah DPT pada Pemilu 2019 ini mengalami kenaikan sebanyak 21.626 pemilih atau 2,7 persen jika dibandingkan dengan DPT Pilkada sebelumnya ada 803.499 pemilih," katanya.
Jumlah TPS untuk Pemilu 2019 juga bertambah. Pada Pilkada 2018, jumlah TPS hanya 1.450 TPS.
Baca juga: Sepanjang 2018, Bawaslu Jabar temukan 138 dugaan pelanggaran kampanye
Baca juga: Presiden: Hindari hoaks dan fitnah menjelang Pemilu 2019
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2019