BPS melakukan penghitungan Indeks Pembangunan Desa (IPD) yang menunjukkan tingkat perkembangan desa dengan kategori mandiri, berkembang, dan tertinggal. Semakin tinggi IPD, menunjukkan semakin mandiri desa tersebut
Samarinda, (ANTARA News) - Sebanyak 38 desa di Provinsi Kalimantan Timur berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2018, memiliki status mandiri atau mencapai 4,55 persen dari total 841 desa/kampung yang tersebar di tujuh kabupaten.
"Dari 841 desa di Provinsi Kaltim, sebanyak 679 desa dengan status berkembang atau 81,32 persen, sedangkan sisanya yang 118 atau 14,13 persen merupakan desa tertinggal," kata Kepala BPS Provinsi Kaltim, Atqo Mardiyanto di Samarinda, Kamis.
Sebelumnya, ia menjelaskan bahwa perkembangan status desa itu diperoleh berdasarkan hasil Pendataan Potensi Desa (Podes). Kegiatan ini dilaksanakan tiga kali dalam 10 tahun.
Berdasarkan hasil Podes 2018, maka Provinsi Kaltim tercatat memiliki 1.038 wilayah administrasi pemerintah setingkat desa yang terdiri atas 841 desa dan 197 kelurahan.
BPS melakukan penghitungan Indeks Pembangunan Desa (IPD) yang menunjukkan tingkat perkembangan desa dengan kategori mandiri, berkembang, dan tertinggal. Semakin tinggi IPD, menunjukkan semakin mandiri desa tersebut.
Secara umum, lanjutnya, semua dimensi penyusun IPD di Kaltim mengalami peningkatan. Sedangkan dimensi dengan kenaikan tertinggi adalah Penyelenggaraan Pemerintah Desa yang sebesar 7,27 poin. Kenaikan terkecil adalah transportasi yang sebesar 0,99 poin.
Ia menjelaskan bahwa IPD) merupakan indeks komposit yang menggambarkan tingkat kemajuan atau perkembangan desa pada suatu waktu. IPD hanya dihitung pada wilayah administrasi setingkat desa yang berstatus pemerintahan desa.
IPD menunjukkan tingkat perkembangan desa dengan kategori mandiri, berkembang, dan tertinggal. Pada tahun 2018, sebagian besar desa di Indonesia termasuk dalam kategori desa berkembang, hanya sebagian kecil desa yang dikategorikan sebagai desa mandiri, katanya.
Ia menambahkan, jumlah desa kategori mandiri tahun 2018 bertambah sebanyak 18 desa dibandingkan tahun 2014 yang tercatat 20 desa. Sementara desa tertinggal berkurang 79 desa dari sebelumnya yang terdapat 197 desa.
Menurutnya, pendataan Podes 2018 dilaksanakan pada Mei 2018 secara sensus terhadap seluruh desa/kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/kota.
"Berdasarkan hasil Podes 2018, di Provinsi Kaltim terdapat sebanyak 1.038 desa/kelurahan, 103 kecamatan, dan 10 kabupaten/kota," ujarnya.
Baca juga: Kaltim buka lowongan tenaga pendamping desa
Baca juga: Menteri Marwan minta kades di Kaltim bentuk BUMDes
Pewarta: M.Ghofar
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019