Blitar, 4/1 (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo meminta agar masyarakat menghindari berbagai hal yang berkaitan dengan hoaks atau berita bohong sebab jika diteruskan bisa menjadi masalah hukum.

"Hindari yang berkaitan dengan hoaks, fitnah, bisa jadi masalah hukum jika dilakukan," kata Presiden saat berkunjung ke Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kamis (3/1).

Presiden mengungkapkan munculnya kabar surat suara yang dicoblos itu tentunya adalah fitnah tersendiri. Ia meminta masyarakat untuk berhati-hati, terlebih lagi saat ini sudah semakin mendekati waktu pemungutan suara Pemilu 2019.

"Ini 'kan hoaks, 'kan surat suara belum dicetak, muncul fitnah seperti itu. Kita hindari fitnah seperti ini. Terlebih sudah mendekati, tiga bulan lagi untuk pemilu presiden, jadi semua menjaga ketenangan, sejuk dalam menyampaikan hal yang berkaitan politik," kata Presiden.

Polemik bermula ketika terdapat kabar ada tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos diduga dari China dan mendarat di Pelabuhan Tanjung Priok. Isu surat suara yang sudah dicoblos pertama kali muncul pada Rabu (2/1) siang. Kabar tersebut beredar luas di media sosial seperti YouTube, Twitter, Facebook, Instagram, hingga WhatsApp.

Kabar dan rekaman tersebut juga diterima para Komisioner KPU, baik melalui media sosial maupun WhatsApp. KPU meyakini bahwa kabar tersebut adalah hoaks.

Munculnya informasi itu juga langsung ditanggapi serius. Bahkan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo langsung meminta Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyo segera mengusut kabar hoaks tujuh kontainer surat suara telah dicoblos tersebut.

Selain itu, Tjahjo juga meminta secara khusus untuk mencari siapapun yang memfitnah Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, Arief Sulistyo menegaskan akan mengusut kabar hoaks ini. Bareskrim Polri akan memanggil seluruh saksi, termasuk politikus Partai Demokrat Andi Arief.

Andi Arief lewat akun Twitter-nya mengingatkan soal kabar adanya tujuh kontainer di Pelabuhan Tanjung Prioksurat suara telah dicoblos pada Rabu (2/1) malam. "Mohon dicek kabarnya ada tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya, karena ini kabar sudah beredar," kata Andi Arief dalam cuitannya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaporkan kasus kabar bohong soal tujuh kontainer surat suara itu ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Kamis (3/1).

Dua lembaga tersebut meminta Polri menindaklanjuti dan menangkap orang yang menyebarkan kabar bohong tentang tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok.
Baca juga: TKN minta grup aplikasi perpesanan Andi Arief diperiksa
Baca juga: Respons KPU soal cuitan Andi Arief dinilai berlebihan
Baca juga: KPU tidak laporkan Andi Arief, melainkan kejadian hoaks

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko/Asmaul Chusna
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019