"Kami minta Kepolisian mengusut tuntas semua berita hoax yang membuat kegaduhan," kata juru debat BPN Prabowo-Sandi, Ahmad Riza Patria, di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan masyarakat sangat dirugikan terhadap keberadaan berita hoax tersebut dan dirinya sejak awal meyakini tidak mungkin ada surat suara yang sudah dicoblos.
Menurut Riza yang merupakan Ketua DPP Partai Gerindra, yang memiliki kewenangan untuk membuat surat suara adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan ketika dikirim ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan diperiksa ulang.
"Surat suara yang dikirim ke TPS dibuka ulang untuk diperiksa. Jadi kalau ada surat suara yang sudah tercoblos, maka tidak ada gunanya," ujarnya.
Karena itu dia menilai tidak ada gunanya surat suara yang jumlahnya jutaan kalau bukan diproduksi KPU apalagi sudah tercoblos karena akan diperiksa ulang karena semuanya terdata, terinventarisir, terkoordinasi dan terdistribusi dengan baik.
Selain itu terkait pernyataan politisi Partai Demokrat, Andi Arief yang memberikan informasi terkait surat suara tercoblos, itu diperoleh dari orang lain.
"Andi Arief memperoleh informasi dari orang, nanti bisa dijelaskan sumbernya dari mana," katanya.
Sebelumnya beredar kabar ada tujuh kontainer dari China berisikan surat suara yang sudah dicoblos untuk pasangan 01 di Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (2/1).
Pada Rabu malam KPU dan Bawaslu langsung mengcek kebenaran kabar tersebut ke pelabuhan Tanjung Priok, dan kabar surat suara sudah tercoblos merupakan kabar bohong atau "hoax".
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta aparat kepolisian melalui "cyber crime" untuk dapat melacak dan menangkap orang yang telah menyebar informasi bohong tersebut.
"Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Kami meminta kepolisian mencari siapa yang menyebar informasi itu. Siapapun itu," kata Ketua KPU Arief Budiman.
Arief mengatakan setelah KPU-Bawaslu mengcek langsung, tidak benar ada kabar yang menyebutkan ada tujuh kontainer asal China yang di dalamnya ada 10 juta surat suara yang telah tercoblos untuk pasangan nomor urut 01.
Dia menegaskan bahwa pelaku yang menyebarkan berita bohong itu adalah orang-orang jahat yang ingin mengganggu dan mendeligitimasi penyelenggaraan pemilu sehingga harus ditangkap.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019