Dulu, setahun BPN hanya mengeluarkan 500.000-600.000 sertifikat, padahal total bidang tanah yang harus didaftar dan disertifikat ada 126 juta bidang
Blitar, Jawa Timur (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo menyerahkan 2.500 sertifikat tanah untuk warga Kabupaten Blitar dan Kota Blitar Jawa Timur, Kamis.
"Dulu, setahun BPN hanya mengeluarkan 500.000-600.000 sertifikat, padahal total bidang tanah yang harus didaftar dan disertifikat ada 126 juta bidang," kata Presiden Jokowi saat penyerahan sertifikat tanah di Pendopo Kabupaten Blitar, Jatim, Kamis.
Kepala Negara menyebutkan masih ada 80 juta bidang tanah belum bersertifikat, sehingga kalau setahun hanya terbit 500.000-600.000, maka perlu waktu 160 tahun.
"Sertifikat ini diberikan karena setiap kali saya ke kampung, ke daerah baik di Sulawesi, Sumatera, Jawa, Kalimatan dan lainnya yang saya dengar sengketa lahan," katanya.
Menurut dia, sertifikat tanah sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki akan menjadi solusi atas sengketa tanah itu.
Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan target penerbitan sertifikat tanah pada 2017 untuk Jatim adalah 1.577.000 bidang.
"Alhamdulillah, teman-teman di Jatim berhasil mengeluarkan sertifikat untuk 1.700.000 bidang tanah," katanya.
Sofyan juga melaporkan target BPN mengeluarkan sertifikat untuk tujuh juta bidang tanah pada 2018 dapat terlampaui.
"Alhamdulillah pula, kami dapat melampaui target yang Bapak Presiden tetapkan dengan segala jenis sertifikat, termasuk perbaikan kata, kita berhasil mengeluarkan 9,4 juta sertifikat tanah," katanya.
Ia menyebutkan pada Kamis sore hadir 2.500 penerima sertifikat tanah dari wilayah Blitar.
"Sebanyak 2.000 dari Kabupaten Blitar dan 500 dari Kota Blitar. Mohon berkenan Bapak Presiden menyerahkan secara simbolis kepada 12 penerima sertifikat yang telah maju ke depan," kata Sofyan Djalil.
Baca juga: Presiden Jokowi serahkan 4.000 sertifikat tanah di Jabar
Baca juga: Presiden Jokowi bagikan 6000 sertifikat tanah di Jambi
Pewarta: Agus Salim
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019