Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan, penggantian kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana masih menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 8/2008 Tentang BNPB.

"Bisa nanti BNPB itu seperti SAR di bawah menko polhukam. Jadi tidak harus semuanya di bawah presiden," kata Moeldoko ditemui di Bina Graha, Jakarta pada Kamis.

Menurut Moeldoko, pertimbangan pengalihan pertanggungjawaban itu dilakukan atas dasar efektivitas koordinasi.

Mantan panglima TNI itu menjelaskan pemerintah telah mengevaluasi kedudukan badan yang mengatasi mitigasi bencana tersebut.

Ia menambahkan, di kemudian hari teknis kerja BNPB dapat diarahkan menteri koordinator pembangunan manusia dan kebudayaan pada saat proses rehabilitasi bencana.

Selain itu, Moeldoko menjelaskan, rencana penggantian kepala BNPB dilakukan dengan mempertimbangkan penyegaran organisasi.

"Ya hampir semuanya tahulah, rekam-jejaknya Pak Doni kan bagus, banyak inisiatif," jelas Moeldoko mengenai calon kepala BNPB.

Sebelumnya, Jokowi akan mengganti kepala BNPB yang dijabat Laksamana Muda (Purnawirawan) Willem Rampangilei.

Tokoh pengganti yang dipersiapkan adalah Letnan Jenderal TNI Doni Monardo yang saat ini menjabat sebagai sekretaris jenderal Dewan Ketahanan Nasional. Posisi kepala BNPB adalah posisi untuk personel sipil sehingga jika ada personel militer aktif menjabat di posisi itu, dia harus alih status.

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019