Dari rangkaian seleksi administrasi dan wawancara yang diselenggarakan sejak Juni hingga Desember 2018, Yuyun yang saat ini menjabat sebagai Penasihat Senior untuk Bidang ASEAN dan HAM pada Human Rights Working Group (HRWG) ditetapkan Kemlu menjadi Wakil RI untuk AICHR.
Perempuan yang mendapat gelar master dari Mahidol University, Thailand, itu dikenal atas konsistensinya dalam memperjuangkan HAM, termasuk HAM kelompok minoritas dan termarginalkan, seperti warga Rohingya, orang dengan disabilitas, dan LGBTQ.
Dalam siaran pers yang diakses di Jakarta, Kamis, Kemlu menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang kepada Wakil Indonesia untuk AICHR periode 2016–2018 yakni Dinna Wisnu, atas dedikasi dan kontribusi yang siginifikan bagi pencapaian kepentingan Indonesia dalam pemajuan dan perlindungan HAM di ASEAN.
Indonesia selalu berkomitmen terhadap pemajuan dan perlindungan HAM di ASEAN serta mendorong proses seleksi yang terbuka dan melibatkan perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan HAM nasional untuk mendapatkan profil Wakil Indonesia untuk AICHR yang independen dan kredibel.
Indonesia merupakan pelopor dan salah satu dari sedikit negara anggota ASEAN yang melakukan seleksi secara terbuka dan menunjuk wakil dari kalangan non-pemerintah sebagai wakilnya di AICHR.
Dalam masa mendatang, Indonesia berkepentingan untuk mendorong penguatan upaya pemajuan dan perlindungan HAM oleh AICHR.
Dengan terpilihnya Yuyun Wahyuningrum sebagai Wakil Indonesia untuk AICHR diharapkan akan terdapat kesinambungan perjuangan Indonesia untuk mendorong implementasi penuh mandat AICHR, di samping terlaksananya program-program AICHR yang mencerminkan kepentingan Indonesia di bidang hak asasi manusia.
Baca juga: AICHR harapkan KTT ASEAN hasilkan konsensus Rohingya
Baca juga: Menlu: HAM pertimbangan utama kerja sama ASEAN
Baca juga: Menlu: HAM pertimbangan utama kerja sama ASEAN
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Gusti Nur Cahya Aryani
Copyright © ANTARA 2019