Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum RI akan melaporkan hoaks informasi penemuan tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos di Tanjung Priok ke Bareskrim Polri, Kamis siang.

"Nanti kami kumpulkan buktinya, kita serahkan kepada pihak kepolisian," ujar Ketua KPU RI Arief Budiman kepada wartawan di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis.

Arief mengatakan sejatinya pihaknya telah menyampaikan hoaks itu ke kepolisian pada Rabu (2/1) malam, setelah KPU melakukan pengecekan kabar hoaks itu.

Menurut Arief, sudah teridentifikasi beberapa akun yang menyebar informasi tersebut, dan kemudian menghilang.

"Jadi kami mengumpulkan bukti-bukti tersebut," jelas dia.

Bukti-bukti yang dimaksud Arief antara lain rekaman audio informasi hoaks tersebut, tulisan di berbagai media sosial baik Twitter, Instagram maupun Facebook.

Mengenai cuitan politisi Demokrat Andi Arief yang sempat meneruskan informasi itu, dan meminta pihak terkait mengecek kebenaran informasi tersebut, Arief Budiman mengatakan KPU tidak berwenang melakukan penilaian.

"Nanti dilihat apakah memang dia yang nyebar atau sebetulnya dia bukan bagian yang nyebar, kita kan perlu cek dulu. Sebagai bahan informasi, kan banyak itu akunnya yang menuliskan hal itu salah satunya aja Andi Arief," kata Arief.

Sebelumnya beredar informasi penemuan tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta, Rabu malam. Informasi itu diterima dan sempat diteruskan politisi Demokrat Andi Arief melalui akun Twitternya.

Jajaran komisioner KPU RI langsung melakukan pemgecekan informasi tersebut ke Tanjung Priok dan mendapati bahwa info itu adalah hoaks semata.


Baca juga: Hasto: pertanyataan Andi Arief provokatif dan berbahaya

Baca juga: PPP minta Polri tindak penyebar kabar surat suara tercoblos

Baca juga: KPU : Hoaks, Kabar Surat Suara Tercoblos Sebanyak Tujuh Kontainer

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019