Simpang Empat, Sumbar (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, melantik 22 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) tambahan Pemilu 2019, Rabu (2/1).

"Pelantikan itu merupakan tambahan dari anggota PPK yang sebelumnya telah dilantik sebanyak 33 orang," kata Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat Alharis di Simpang Empat.

Dengan dilantiknya 22 orang PPK tambahan itu, kata Alharis, secara keseluruhan berjumlah 55 orang dengan penempatan lima orang per kecamatan.

Menurut dia, penambahan dua orang setiap PPK di 11 kecamatan itu berdasarkan keputusan Makamah Konstitusi Nomor 31 tertanggal 23 Juli 2018 tentang penambahan anggota penyelenggara.

Ia mengharapkan kepada anggota yang baru dilantik untuk menjaga integritas dalam menjalankan tahapan pemilu.

Setelah pelantikan ini, mereka langsung menjalankan tugas sebagai penyelenggara dengan anggota yang lain.

"Saya berharap anggota PPK bisa menjalankan tugas dengan baik nanti. Kami juga memberikan pelatihan singkat mengenai tugas PPK," ujarnya.

Baca juga: KPU Sambas lantik 38 anggota PPK tambahan
Baca juga: KPU lantik anggota PPK sesuai putusan MK
Baca juga: KPU Kota Madiun lantik PPK tambahan pemilu 2019

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019