Cianjur (ANTARA News) - Aliansi Masyarakat untuk Penegakan Hukum (Ampuh) Cianjur, Jawa Barat, mendukung KPK untuk membongkar dalang di balik kasus OTT yang menjadikan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dan empat orang lainnya sebagai tersangka.
"Saya yakin akan ada bukti lain yang dikumpulkan dan dibawa ke persidangan tindak pidana korupsi nanti. Kemungkinan akan muncul tersangka lain," kata Presedium Ampuh Yana Nurjaman di Cianjur, Rabu.
Yana Nurjaman mengatakan hal itu terkait dengan perpanjangan masa penahanan terhadap keempat orang tersebut sebagai bukti langkah KPK untuk memperdalam dan memperkuat bukti atas dugaan tindak pidana korupsi.
Selama perpanjangan masa penahanan dan pengumpulan data lainnya tersebut, kata dia, tokoh intelektual di balik kasus OTT dana pendidikan akan terjerat dan diproses bersama karena aliran dana tersebut bukan bermuara di Irvan Rivano.
"Saya yakin ada tokoh lain di belakangnya. Nanti uang tersebut akan digunakan untuk agenda politik salah satu partai. Orang tersebut yang menggunakan Cepy sebagai orang kepercayaan mengambil dana di lingkungan pendidikan," katanya.
Seperti diberitakan KPK memperpanjang masa penahanan Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar dan tiga orang tersangka lainnya: Cecep Sobandi, Rosidin, dan Tubagus Cepy Sethiadi.
Perpanjangan masa penahanan selama 40 hari mulai 2 Januari hingga 10 Februari untuk tersangka suap dana alokasi khusus (DAK) pendidikan pada tahun anggaran 2018.
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan DAK pendidikan dengan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1,5 miliar.
Baca juga: Penahanan empat tersangka suap dana pendidikan Cianjur diperpanjang
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019