Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polres Kota Depok belum memeriksa keluarga korban terkait kematian Bripka Matheus yang ditemukan tergeletak akibat luka tembak pada bagian kepala.
"Untuk keluarga masih berduka. Jadi, kita belum menanyakan secara mendalam," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta Rabu.
Argo mengatakan penyidik telah memeriksa delapan saksi antara lain penjaga pemakaman, anggota kepolisian yang menemukan pertama kali dan tetangga korban.
Argo menyatakan polisi belum dapat memastikan penyebab kematian Bripka Matheus karena masih menunggu hasil laboratorium forensik guna menganalisa jenis senjata api dan pelurunya.
"Jadi sampai saat ini kita masih belum bisa menyimpulkan kematian anggota seperti apa," ujar Argo.
Namun Argo mengindikasikan kematian anggota Satuan Tugas Antiteror Polda Metro Jaya itu karena bunuh diri dengan cara menembak pada bagian kepala.
Hal itu diungkapkan Argo berdasarkan rekaman kamera pengawas di sekitar kediaman Bripka Matheus dan lokasi kejadian.
Korban diketahui mengendarai sepeda motor sendiri dari rumah, barang milik korban di lokasi kejadian tidak ada yang hilang seperti sepeda motor, surat-surat, senjata api ditemukan dekat korban.
Selain itu, Argo mengungkapkan luka pada bagian kepala Bripka Matheus menunjukkan tembakan menempel pada tubuh jadi seolah-olah tidak ada jarak antara senjata api dengan kepala.
Korban juga diketahui mengirimkan pesan berisi permohonan maaf kepada beberapa temamnya melalui telepon seluler.
Sebelumnya, warga menemukan Bripka Matheus yang mengenakan penutup kepala terluka akibat tembakan pada bagian kepala di TPU Mutiara Pancoran Mas Depok, Senin (31/12) pukul 18.30 WIB.
Warga bersama anggota Polsek Pancoran Mas membawa korban ke Rumah Sakit Bhakti Yuda namun Bripka Matheus menghembuskan nafas terakhir.
Baca juga: Polisi indikasikan Bripka Matheus bunuh diri
Baca juga: Brigadir Kepala Polisi Matheus sempat minta maaf kepada temannya
Baca juga: RS Polri benarkan Bripka Matheus alami luka tembak di kepala
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019