Kawasan KRB III Merapi ini mencakup luasan lahan kurang lebih 4.672 hektare yang tersebar di Kecamatan Cangkringan, Pakem, Turi dan Ngemplak
Sleman, Yogyakarta (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, tetap melarang pembangunan hunian permanen baru di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Gunung Merapi yang terletak di Kecamatan Cangkringan, Pakem dan Turi.
"Kawasan KRB III Merapi untuk hunian masih boleh. Namun harus 'zero growth' atau tanpa pengembangan bangunan permanen baru," kata Kepala Sub Bidang Pertanahan dan Penataan Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sleman, Dona Saputra Ginting di Sleman, Rabu.
Menurut dia, semua aturan terkait KRB III Merapi ada di Peraturan Bupati (Perbup) No 20/2011 tentang Kawasan Rawan Bencana Gunung Merapi.
"Kawasan KRB III Merapi ini mencakup luasan lahan kurang lebih 4.672 hektare yang tersebar di Kecamatan Cangkringan, Pakem, Turi dan Ngemplak," katanya.
Dona Saputra mengatakan, KRB III tersebut meliputi Dusun Kalitengah Lor, Kalitengah Kidul, Srunen di wilayah Desa Glagaharjo, Cangkringan yang dilarang ditinggali.
"Kemudian Dusun Kopeng, Jambu, Petung, Kaliadem di Desa Kepuharjo dan Padukuhan Pelemsari, Pangukrejo di Umbulharjo, Cangkringan huga tidak boleh ditinggali," katanya.
Ia mengatakan, pada aturan hunian tersebut diperbolehkan untuk hunian yang masih ada dan tidak rusak berat karena terdampak erupsi, dan lokasinya selain padukuhan yang sudah disebutkan, tepatnya di pasal 6 Perbup No 20/2011.
Sedangkan fakta di lapangan, saat ini warga masih nekat membangun rumah di tempat hunian semula.
Kepala Desa Glagaharjo Suroto mengatakan, alasan masyarakat masih enggan untuk tinggal di hunian tetap (huntap) relokasi yang disediakan pemerintah karena mata pencaharian dan lahan semua ada di atas (Lereng Merapi/KRB III).
"Mata pencaharian mereka dari sini (Merapi), sehingga mereka enggan untuk tinggal di huntap," katanya.
Sedangkan Kepala Desa Kepuharjo Heri Suprapto membenarkan jika masih ada warganya yang mendirikan hunian di Dusun .
"Namun jumlahnya tidak banyak, dan rata-rata hunian semi permanen," katanya.
Ia mengatakan, warga tersebut juga sebagian telah memiliki huntap untuk jaga-jaga ketika awan panas Merapi kembali menerjang kawasan teKopengrsebut padukuhan tersebut.
"Mereka tinggal di hunian lama di KRB karena untuk bercocok tanam dan beternak di atas, mereka juga punya huntap. Sehingga kalau Merapi bergejolak mereka akan turun dan tinggal di huntap," katanya.
Baca juga: BPPTKG belum akan revisi peta KRB Merapi
Baca juga: Peta KRB Rekomendasi Pembangunan Wilayah Rawan Bencana
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019