Jakarta (ANTARA News) - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi memberikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Rabu.
Bendahara Umum BPN Prabowo-Sandiaga, Thomas Djiwandono mengungkapkan, bahwa dana kampanye yang diterima BPN hingga 31 Desember 2018 yakni Rp54 miliar.
Menurut dia, dari jumlah itu ada dana yang diberikan dari perseorangan yakni sekitar Rp150 juta.
"Untuk perseorangan dari segi nominal tidak terlalu banyak, dari segi nominalnya itu sekitar kalau yang BPN yang diterima itu Rp150-an juta," kata Thomas di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu.
Thomas menjelaskan, selain sumber dana perorangan yang diterima BPN Prabowo-Sandi, masih ada dana sumbangan yang diterima melalui situs penggalangan dana www.galangperjuangan.org yang jumlahnya mencapai Rp3,5 miliar.
Namun menurut dia, dana itu tidak dilaporkan ke KPU karena termasuk ke dalam sumbangan pihak lain atau disebut kelompok.
"Itu tidak termasuk ke dalam rekening BPN Prabowo-Sandi itu masih kelompok tidak dilaporkan hari ini. Namun setiap bulan kami sampaikan dalam konferensi pers," katanya.
Dia mengatakan animo masyarakat yang ingin menyumbangkan dananya untuk kampanye Prabowo-Sandiaga begitu besar, jumlahnya pun beragam yaitu mulai dari Rp8 ribu hingga yang paling tinggi mencapai Rp16 juta.
Direktur Juru Debat BPN Prabowo-Sandiaga, Sudirman Said mengapresiasi dan sangat berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang tidak lelah memberikan dukungan baik sumbangan dana maupun dalam bentuk lainnya.
Menurut dia, animo masyarakat sangat besar untuk menyumbang dana kepada Prabowo-Sandi dan berapa pun jumlah sumbangan yang diberikan itu tidak menjadi masalah yang terpenting merupakan bentuk dukungan besar yang diberikan.
"Jadi kita memaknainya lebih dari sekedar jumlah yang kita terima tapi juga masyarakat patriotnya sangat kuat untuk menyongsong perubahan termasuk di daerah yang kita baru saja fokus baru di Jawa Tengah itu luar biasa," katanya.
Baca juga: Ketua BPN akui dana kampanye terbatas
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019