Jakarta (ANTARA News) - KPK mulai mengenakan borgol kepada para tahanan yang mulai diterapkan pada Rabu.
Berdasarkan pantauan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, salah satu tahanan yang sudah mengenakan borgol adalah Tubagus Cepy Sethiady yang juga kakak ipar dari Bupati Cianjur nonaktif, Irvan Rivano Muchtar.
Tubagus Cepy adalah tersangka kasus tindak pidana korupsi suap terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018.
Keluar dari mobil tahanan, dia sudah mengenakan borgol dan juga rompi jingga tahanan KPK.
KPK pada Rabu memeriksa dia sebagai saksi untuk tersangka Muchtar.
Terkait pemborgolan itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan, hal itu sebagai bagian dari pengamanan terhadap para tahanan KPK.
"Untuk penindakan, sebagaimana telah diputuskan pimpinan, KPK meningkatkan pelaksanaan pengamanan terhadap para tahanan KPK. Aturan tentang pemborgolan untuk tahanan yang keluar dari rutan mulai diterapkan," kata dia, di Jakarta, Rabu.
Dari informasi pihak pengawal tahanan, kata dia, pelaksanaan pemborgolan itu mulai dilakukan di Bandung dan Jakarta hari ini.
"Baik untuk tahanan untuk persiapan persidangan dan dari rutan ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan," tuturnya.
Pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Rabu ini dijadwalkan sidang untuk para terdakwa antara lain Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Taryudi, Hendry Saputra, Wahid Husen, Andri Rahmat, dan Fahmi Darmawansyah.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019