Dalam video berdurasi lebih dari dua menit itu, tampak sang anak dalam kondisi tergantung dengan badan terbalik mendapat perlakuan kekerasan dari seorang pria.
Klaim: Penganiayaan terhadap anak tersebut terjadi di Indonesia
Rating: Salah/Disinformasi
Divisi Humas Polri telah memberikan klarifikasinya bahwa kekerasan terhadap anak yang terekam dalam video tersebut tidak terjadi di Indonesia.
"Kejadian tersebut bukanlah terjadi di Indonesia, melainkan di Provinsi Iloilo, Filipina," demikian disampaikan Divisi Humas Polri dalam keterangan tertulisnya, yang diterima di Jakarta, Minggu.
Polri juga menyebut Kepala Polisi Santa Rosa, Filipina, Eugene Orate telah mengonfirmasi bahwa Kepolisian Filipina sudah menangkap dan memenjarakan pelaku penganiayaan tersebut.
Telah beredar konten yang berisi video penganiayaan fisik dan psikis terhadal anak dibawah umur yang dilakukan oleh seorang pria dewasa
— Divisi Humas Polri (@DivHumas_Polri) December 30, 2018
Kejadian tersebut bukanlah terjadi di Indonesia, melainkan di Provinsi Iloilo, Filipina.
Be Smart Netizen Yaa Sobat Polri#PolriPromoter pic.twitter.com/feWipkZkwM
Sementara itu, menurut penelusuran Tim JACX, kasus kekerasan pada anak berusia empat tahun tersebut telah dimuat di sejumlah media di Filipina, di antaranya adalah Inquirer.net dan ABS-CBN News.
Mengutip laporan Inquirer.net pada 27 Desember, Orate menuturkan sesuai hasil investigasi, kekerasan itu terjadi pada 18 Desember. Pelaku yang adalah ayah dari sang anak, mengunggah video itu di akun media sosial untuk memaksa sang istri pulang.
Kejadian tersebut nampaknya dipicu oleh masalah rumah tangga. Pelaku ditangkap pada Kamis (27/12).
Pewarta: Tim Jacx
Editor: Panca Hari Prabowo
Copyright © ANTARA 2018