Banda Aceh (ANTARA News) - Juru bicara Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias, Twk Mirza Keumala, mengatakan tidak benar jika Syariat Islam sebagai penghambat proses Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh pascabencana tsunami, 26 Desember 2004. "Perlu saya luruskan bahwa Ketua Badan pelaksana (Bapel) BRR NAD-Nias, Kuntoro Mangkusubroto, tidak memberikan pernyataan pers yang isinya menyebutkan seolah-olah Syariat Islam menjadi penghambat rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh," katanya kepada ANTARA News di Banda Aceh, Sabtu. Hal itu disampaikan Mirza menanggapi adanya pemberitaan dari salah satu surat kabar terbitan Jakarta. "Saat pertemuan dengan dewan redaksi media tersebut, saya ikut mendampingi Pak Kuntoro, dan beliau tidak dalam posisi sebagai nara sumber, tapi datang ke kantor media itu hanya untuk silaturrahmi," tambahnya. Dalam silaturrahmi itu, Kuntoro menyampaikan fakta bahwa ketika kunjungannya ke luar negeri untuk bertemu dengan beberapa petinggi negara atau para tamu asing yang datang ke Aceh, maka salah satu hal yang dipertanyakan mengenai Syariat Islam, ujar Mirza. Pada bagian lain, ketika Kuntoro berbicara dengan dewan redaksi media cetak terbitan Jakarta itu maka Kepala Bapel BRR NAD-Nias mengatakan investasi di Aceh saat ini belum mengembirakan. "Nah, besoknya (ketika media cetak itu terbit) maka pernyataan Kuntoro terkait investasi yang belum baik itu dihubung-hubungkan dengan syariat Islam oleh media bersangkutan," tegas Mirza. Ia menjelaskan, sebagai sosok Muslim, Kuntoro Mangkusubroto tidak pernah mengeluarkan pernyataan atau penilaian tentang setuju atau tidaknya Syariat Islam di Aceh. Sementara itu, anggota DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil, menegaskan pihaknya menyesalkan terhadap pernyataan Kuntoro Mangkusubroto tentang Syariat Islam sebagai penghambat rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh seperti yang disiarkan salah satu koran terbitan Ibukota. "Kalau itu benar pernyataan Kuntoro maka saya minta ia harus minta maaf kepada para ulama dan seluruh masyarakat Aceh, karena ucapan tersebut telah sewenang-wenang dan sangat menyakitkan hati dan perasaan umat Islam," tegasnya. Seharusnya, Kuntoro mengetahui bahwa Syariat Islam itu merupakan cita-cita dari gagasan dan perjuangan ulama dan sebagian besar umat Islam di Aceh, kata Nasir. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007