Yogyakarta (ANTARA News) - Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X mengusulkan kepada pemerintah pusat agar jatah subsidi minyak goreng untuk rumah tangga miskin (RTM) di DIY yang semula dua liter dikurangi satu liter per RTM. "Pengurangan jatah ini untuk pemerataan dan keadilan karena masih banyak RTM yang tidak mendapat subsidi minyak goreng jika tetap diberlakukan dua liter," kata Sultan di Yogyakarta, Sabtu, menanggapi subsidi minyak goreng yang akan dikucurkan kepada RTM di DIY. Ia mengatakan, jumlah RTM di DIY tercatat sekitar 200 ribu, sedangkan yang memperoleh subsidi minyak goreng 100 ribu RTM masing-masing mendapat dua liter yang nilai uang subsidinya Rp5.000 atau Rp2.500 per liter. "Saya usul agar semua RTM di DIY mendapat subsidi, jatahnya dikurangi dari dua menjadi satu liter sehingga semua RTM di daerah ini memperoleh subsidi tersebut," katanya. Sultan menyatakan segera mengirim surat kepada pemerintah pusat mengenai usulan tersebut. "Jika subsidi sesuai dengan jumlah orang miskin yang ada di DIY, tidak akan menimbulkan masalah, tetapi kalau kurang akan menimbulkan persoalan baru," katanya. Dikatakannya, dari pada menimbulkan masalah baru yang akan menjadi beban daerah, maka pemerintah provinsi mengusulkan pengurangan jatah tersebut. "Yang penting itu terpenuhinya rasa keadilan masyarakat dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial," katanya. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007