Kombes Pol Ricky di Jakarta, Sabtu, mengatakan, dari ribuan pelaku yang ditindak selama 2018, hanya satu oknum Pegawai Negeri Sipil dari Kelurahan Gandaria yang ditemukan melakukan aksi pungli untuk pengurusan sertifikat.
Di luar itu, pelaku lainnya terdiri dari oknum kepolisian sebanyak 21 orang dan 1.021 lainnya dari kalangan sipil.
Menurut Ricky, upaya aktif UPPL DKI Jakarta menindak ribuan pelaku merupakan upaya membangun budaya anti-pungli di masyarakat.
Selama 2018, UPPL DKI Jakarta menangani 855 perkara terkait pungutan liar. Dari jumlah itu, 20 di antaranya ditangani oleh Unit Pemberantasan Pungli Provinsi DKI Jakarta, dan 835 dikerjakan oleh unit di tingkat kota.
Di samping penindakan dan penanganan perkara, UPPL DKI juga melakukan 308 aksi pencegahan selama 2018.
Dari jumlah itu, 27 kegiatan pencegahan ditangani unit pemberantasan pungli tingkat provinsi, dan 281 kegiatan dikerjakan oleh unit di tingkat kota.
Baca juga: Sesmenko Polhukam: Saber pungli wujud nyata kehadiran negara
Baca juga: Tim Saber Pungli OTT pungli pembuatan KTP
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2018