Batam (ANTARA News) - Banyak majikan di Malaysia bertindak sewenang-wenang terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) karena tak sepenuhnya menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia Tenaga Kerja Indonesia (HAM TKI). "Ada TKI yang tidak boleh keluar rumah, tidak diberi makan, bahkan ibadah pun dilarang," kata anggota Dewan Pewakilan Rakyat asal Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Aida Ismeth Abdullah kepada ANTARA News di Batam, Sabtu. Menurut Aida, posisi tawar TKI yang rendah menyebabkan beberapa hak asasi para TKI direnggut. Ia mengatakan seharusnya pemerintah "jual mahal" agar nilai TKI tidak direndahkan di Malaysia. "Posisikan mereka yang butuh kita, jangan sebaliknya," kata istri Gubernur Kepri itu. Saat ini pemerintah sedang menyusun peraturan terkait pengiriman TKI. "Mudah-mudahan isinya lengkap tentang hak-hak TKI, agar kehidupan mereka terjamin," tambah Aida. Sebelumnya, TKI asal Kuningan Wiwik Sumarni (34) kabur dari rumah majikan di Johor karena tidak diizinkan shalat. "Pertama saya tahan, lama-lama muak juga, karena saya Muslim. Sebagai Muslim, shalat itu wajib," katanya. Selain dilarang shalat, terkadang Wiwik juga disuruh memakan makanan sisa majikan yang terbuat dari daging babi. Daging babi, menurut keyakinan agama Wiwik haram dikonsumsi. Senasib dengan Wiwik, dua TKI asal Dompu, Nusa Tenggara Barat Siti Nurahmawati (31) dan Nurlaila (39) dipulangkan majikan dari Malaysia melalui Batam setelah mereka sakit akibat karena tidak diberi makan. "Bagaimana tidak sakit, kami hanya boleh makan sehari sekali, sewaktu malam," kata Siti disepakati Nurlaila.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007