Menurut Wasekjen PSI Satia Chandra Wiguna, pihaknya tidak mengetahui alasan penyegelan itu, sebab papan reklame tersebut dipasang secara legal.
“Kami memasangnya secara legal. Sekarang kami sedang berkomunikasi dengan vendor untuk mengetahui penyebab bilboard Tsamara disegel,” kata Wasekjen PSI Satia Chandra Wiguna, Kamis.
Sebelumnya beredar foto penyegelan papan reklame Tsamara Amany di Jakarta. Terkait penyegelan itu, Chandra mengimbau media menanyakannya kepada pemprov DKI Jakarta secara langsung.
“Mohon ditanyakan juga ke Pemprov DKI Jakarta apa yang jadi masalah sehingga kami bisa sampaikan kepada vendor,” jelas Chandra.
Dia mengatakan PSI sejauh ini tetap berprasangka baik, bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak sedang mengganggu secara politik.
“Insya Allah, masalah ini bisa di-'clear'-kan dengan segera,” kata Chandra.
Baca juga: JPPR puji PSI tak ajukan caleg koruptor
Baca juga: Fitra: PSI harus tanamkan integritas pemberantasan korupsi
Baca juga: PSI kenalkan calon legislatif dengan program tanya jawab
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018