Peresmian ketujuh kantor layanan menjelang tutup buku 2018 tersebut dilakukan secara terpusat di Dinas PKP Damkar
Jakarta (ANTARA News) - Bank DKI merealisasikan penambahan tujuh kantor layanan baru setingkat kantor kas sebagai implementasi atas rencana bisnis tahun 2018,
Tujuh kantor layanan tersebut yaitu di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Pendidikan, Pasar Cibinong, Pasar Teluk Gong, Plaza Kenari Mas, ITC Roxy Mas dan Rusun Rorotan.
"Peresmian ketujuh kantor layanan menjelang tutup buku 2018 tersebut dilakukan secara terpusat di Dinas PKP Damkar," kata Direktur Teknologi & Operasional Bank DKI, Priagung Suprapto dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis.
Priagung Suprapto menyampaikan Bank DKI konsisten meningkatkan kualitas layanannya dengan menambah jangkauan layanan, mulai dari mendukung program Pemprov DKI melalui pembukaan kantor layanan hingga membuka akses permodalan bagi UMKM yang ada di pasar-pasar maupun pusat perdagangan di Jakarta dan sekitarnya.
Sampai dengan 27 Desember 2018, jumlah kantor Bank DKI menjadi sebanyak 295 kantor layanan terdiri 31 Cabang, 71 Cabang Pembantu, 164 Kantor Kas, 20 Payment Point dan sembilan Kantor Fungsional.
Pembukaan kantor Bank DKI di Dinas PKP Damkar maupun Dinas Pendidikan ini diprioritaskan untuk memfasilitasi kebutuhan perbankan bagi PNS Pemprov DKI Jakarta maupun masyarakat sekitar.
Sementara pembukaan kantor layanan yang di pasar ataupun di pusat perdagangan, dimaksudkan untuk memfasilitasi permodalan bagi pelaku UMKM, melalui produk kredit m dengan plafon dari Rp25 juta hingga Rp500 juta yang dapat dimanfaatkan sebagai akses tambahan modal kerja maupun investasi, tambah Priagung.
Selain produk pembiayaan, Bank DKI juga memiliki aplikasi layanan keuangan JakOne Mobile untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti transfer antar rekening, pembelian pulsa, pembayaran pajak daerah, pembayaran air, pembayaran tiket transportasi serta transaksi kebutuhan sehari-hari pada merchant-merchant yang telah bekerjasama dengan Bank DKI.
Untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, pengguna JakOne Mobile hanya perlu memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan tahun pajak yang akan dibayar. Selain itu, JakOne Mobile juga dapat digunakan untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Baca juga: Bank DKI-Taspen dukung layanan keuangan pensiunan
Baca juga: Bank DKI pimpin sindikasi BPD biayai tol dalam kota Jakarta
Pewarta: Faisal Yunianto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2018