Kalau dalam kawasan, itu tanggung jawab pengelola, semuanya. Pemerintah mungkin mendukung infrastruktur jalan aksesnya ke situ

Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Enoh Suharto Pranoto memastikan kerugian yang dialami pengelola KEK Tanjung Lesung akibat bencana alam tsunami Selat Sunda, akan ditanggung asuransi.

"Kalau perusahaan-perusahaan besar seperti itu mereka pasti diasuransikan, kayak resor atau hotel," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Enoh menjelaskan proses pembenahan kembali kawasan pariwisata ini akan dilakukan sepenuhnya oleh pihak pengelola yaitu PT Jababeka, sedangkan pemerintah akan memberikan dukungan berupa perbaikan infrastruktur yang rusak.

"Kalau dalam kawasan, itu tanggung jawab pengelola, semuanya. Pemerintah mungkin mendukung infrastruktur jalan aksesnya ke situ," ujarnya.

Untuk ke depannya, Enoh mengatakan perbaikan mitigasi bencana di KEK harus mulai dilakukan melalui komunikasi serta koordinasi antarkementerian maupun lembaga terkait agar musibah serupa tidak terjadi di kemudian hari.

"Mitigasi bencana harus ada pelatihan-pelatihan dari pengelola KEK, SDM-nya, walaupun itu sudah dilakukan sebenarnya. Termasuk jalan evakuasi, tempat evakuasi, kemudian early warning sistem harus terbangun," katanya.

Ia juga menegaskan selama ini penataan maupun pembangunan KEK Tanjung Lesung sudah sesuai rancangan tata ruang dan wilayah yang berlaku, di antaranya termasuk rencana penyiapan antisipasi maupun kesiagaan terhadap bencana.

Sebelumnya, Jababeka selaku pihak pengelola KEK Tanjung Lesung menyatakan adanya kerugian materil sebesar Rp150 miliar akibat gelombang tsunami yang melanda wilayahnya pada Sabtu (22/12/2018).

Bencana tersebut diperkirakan merusak 30 persen bangunan PT Banten West Java Tourism Development, anak usaha Jababeka, selaku pengelola kawasan pariwisata itu.

Baca juga: Fasilitas pendukung pariwisata KEK Tanjung Lesung terdampak tsunami
Baca juga: China berkomitmen investasikan satu miliar dolar AS di Tanjung Lesung

Pewarta: Satyagraha
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2018