Manajemen memutuskan untuk melantai di BEI agar harga saham memiliki standar dan patokan yang jelas

Jakarta (ANTARA News) - PT Phapros Tbk resmi mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai perusahaan ke-57 pada 2018 ini.

"Keputusan manajemen mencatatkan sahamnya di BEI dapat mendorong kinerja perusahaan menjadi lebih baik," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di Jakarta, Rabu.

Melalui pasar modal, kata dia, dapat memudahkan perseroan untuk meraih pendanaan sehingga mendukung kegiatan bisnis menjadi lebih luas ke depannya.

Ia mengharapkan saham PT Phapros Tbk menjadi ikon baru di pasar modal sehingga memberi manfaat bagi pemegang sahamnya dan turut mendorong perekonomian nasional.

Direktur Utama Phapros Tbk Barokah Sri Utami mengatakan dengan pencatatan saham Phapros di BEI maka harga saham perseroan akan terstandarisasi.

"Phapros merupakan perusahaan Tbk non-listed, sehingga mekanisme jual beli saham selama ini melalui pasar konvensional. Manajemen memutuskan untuk melantai di BEI agar harga saham memiliki standar dan patokan yang jelas," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) B Didik Prasetyo selaku induk usaha Phapros mengatakan aksi korporasi ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk mengentahui nilai wajar saham.

"Selain itu, hal ini juga menjadi peluang agar ke depannya Phapros dapat membuka akses kepada sumber pendanaan pasar modal yang lebih menguntungkan," ujarnya.

Sementara itu terpantau, perdagangan perdana saham PT Phapros Tbk dengan kode perdagangan PEHA naik menjadi Rp1.200 per saham dari harga awal sebesar Rp1.198 per saham.

Baca juga: IHSG dibuka turun 36,94 poin

Baca juga: Laju IHSG terhambat kenaikan bunga Fed

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018