Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR AM Fatwa hari Kamis menyatakan perlu ketegasan dari Presiden untuk dapat mengembalikan aset negara yang (diduga) dikorupsi oleh mantan Presiden Soeharto.Akan tetapi, secara terpisah, Ketua DPR Agung Laksono mengingatkan bahwa Presiden perlu lebih dulu meminta rekonfirmasi pencantuman Soeharto dalam daftar Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sebagai (tersangka) pencuri harta negara terbesar. "Yang diperlukan adalah `political will` dan ketegasan dari Presiden," kata AM Fatwa di Gedung DPR, Jakarta. Oleh karena itu, adanya tawaran dari Stolen Asset Recovery (StAR) Initiative untuk membantu pemerintah Indonesia mengembalikan aset negara yang dikorupsi Soeharto, kata Fatwa, patut dipertimbangkan untuk diterima. "Apalagi selama ini jaksa agung dari pemerintah ke pemerintah tidak pernah berhasil. Karena itu, ada baiknya jaksa agung tiap-tiap negara membicarakan bersama bagaimana langkah dan tindakan memberlakukan mantan presiden mereka yang melakukan korupsi," katanya. Namun, AM Fatwa mengingatkan, pertimbangan tawaran dari StAR itu, tentu harus dilihat dari berbagai faktor, meski diperlukan dukungan moral dan politik internasional. Lebih lanjut, Fatwa menilai bahwa kegagalan pemerintah memburu harta Soeharto selama ini karena masih adanya pengaruh kekuatan Soeharto yang masih menggurita di birokrasi pemerintahan. Reformasi yang terjadi tidak serta-merta mengganti elite penguasa orangnya Soeharto. Oleh karena itu, AM Fatwa menegaskan bahwa yang diperlukan adalah `political will` dari Presiden, sebab jaksa agung tidak bisa berbuat banyak tanpa izin dari Presiden. Sementara itu, Ketua DPR Agung Laksono mengatakan Presiden perlu meminta rekonfirmasi pencantuman Soeharto dalam daftar Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sebagai (tersangka) pencuri harta negara terbesar. "Ini perlu rekonfirmasi dari World Bank dan PBB, karena ini bisa merusak citra negara kita," katanya. Agung mempertanyakan, apakah dasar pencantuman nama Soeharto tersebut atas dasar yang jelas, berdasarkan penyidikan yang otentik, dan apakah berdasarkan hasil investigasi yang cermat dan teliti atau hanya asumsi. "Pencantumannya itu kan tidak diterangkan dengan dasar yang jelas," kata Agung yang juga mempertanyakan apakah harta hasil korupsi Soeharto bisa dikembalikan atau tidak. Lebih lanjut, Agung menyatakan sependapat dengan rencana Presiden yang akan bertemu dengan pemimpin Bank Dunia dan PBB. "Presiden harus minta penjelasan tentang hal itu, dan kalau sudah ada informasi, Presiden harus menjelaskan kepada publik," demikian Agung Laksono.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007