Jakarta (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan ketertutupan pemerintah China berkenaan dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap etnis minoritas Uighur yang banyak tinggal di Provinsi Xinjiang.

Ketua MUI Pusat Abdullah Jaidi di kantornya di Jakarta, Jumat, mengatakan hingga kini pemreintah China tidak menyampaikan klarifikasi mengenai dugaan tindakan represif terhadap etnis Uighur, yang sebagian di antaranya menurut Beijing melakukan tindakan separatis.

"Uighur ini infonya melawan pemerintah, yang disayangkan China tidak klarifikasi secara jelas kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia. Tidak ada kejelasan itu, maka berbagai pihak menyampaikan kondisi riil yang memicu kepedulian muslim di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia," kata dia.

Abdullah mengatakan sejumlah lembaga internasional melaporakan bahwa pemerintah China membatasi kebebasan beragama warga etnis Uighur, tindakan yang melanggar hak asasi manusia.

Ia lalu mengutip International Convenant on Social and Political Rights, yang menyatakan bahwa kebebasan beragama adalah hak dasar bagi segenap manusia.

"Muslim Uighur yang merupakan mayoritas penduduk di Provinsi Xinjiang memiliki kebebasan yang mesti dijamin negara untuk menjalankan ajaran agamanya," kata dia.

Baca juga: ACT kirim bantuan untuk pengungsi Uighur
Baca juga: Massa aksi 2112 galang dana untuk muslim Uighur

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018