Bogor, Jawa Barat (ANTARA News) - Project Manager Pesawat N219 Amfibi Budi Sampurno yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Program N219 PT Dirgantara Indonesia mengatakan pesawat N219 yang mendarat di daratan akan memperoleh sertifikasi penerbangan 10 bulan dari sekarang hingga 2019.
"Butuh 10 bulan ke depan untuk sertifikasi penerbangan," kata Budi usai Sosialisasi Hasil Feasibility Study Pengembangan N219 Amfibi di Kantor Pusat Teknologi Penerbangan Lapan di Rumpin, Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Budi menuturkan rancang bangun purwarupa N219 yang dimulai pada 2014 itu akan selesai proses sertifikasi dengan penyelesaian syarat jumlah terbang 300 jam untuk kelaikan pesawat pada Agustus 2019.
"Sampai Agustus mendatang, jam terbang pesawat N219 mencapai 350 jam," ujarnya.
Dia berharap tidak ada kendala untuk mendapatkan sertifikasi penerbangan sehingga dapat sesuai dengan harapan.
Sebelumnya, adapun keunggulan pesawat pertama N219 antara lain didesain sesuai kebutuhan masyarakat terutama di wilayah perintis sehingga memiliki kemampuan short take of landing dan mudah dioperasikan di daerah terpencil, bisa self starting tanpa bantuan ground.
Pesawat itu memiliki kabin terluas dikelasnya dan serba guna untuk berbagai macam kebutuhan seperti untuk pengkutan barang, evakuasi medis, pengangkutan penumpang bahkan pengangkutan pasukan.
Pesawat itu juga menggunakan Multihop Capability Fuel Tank, yakni teknologi yang memungkinkan pesawat tidak perlu mengisi ulang bahan bakar untuk melanjutkan penerbangan ke rute berikutnya.
Purwarupa Pertama Pesawat N219 ini memiliki kecepatan maksimum mencapai 210 knot dan minimum 59 knot sehingga dengan kecepatan rendah pun pesawat masih bisa terkontrol. Ini sangat penting terutama saat memasuki wilayah yang bertebing, pegunungan.
Baca juga: Lapan kembangkan pesawat amfibi penghubung antar-pulau
Baca juga: Lapan: butuh Rp300 miliar untuk kembangkan pesawat amfibi
Baca juga: Lapan: N219 Amfibi uji coba terbang pada 2022
Baca juga: Pesawat Amfibi dukung peningkatan sektor pariwisata
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018