Di NTB masih sangat banyak tempat-tempat yang masih gundul yang perlu ditanami pohon. Terutama di Pulau Sumbawa, yang gundul akibat penanaman jagung oleh masyarakat

Lombok Barat, NTB (ANTARA News) - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Sitti Rohmi Djalilah mencanangkan Gerakan Nasional Pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Dusun Tunggu Lawang, Desa Kuripan Selatan, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat, Kamis.

Pencanangan gerakan itu ditandai dengan menanam pohon didampingi Sekretaris Daerah NTB Rosiadi Sayuti, dan para pejabat pemerintah setempat.

"Untuk mewujudkan lingkungan NTB hijau, masih banyak pekerjaan rumah (PR) cukup besar yang harus diselesaikan. NTB masih sangat banyak tempat-tempat yang masih gundul yang perlu ditanami pohon. Terutama di Pulau Sumbawa, yang gundul akibat penanaman jagung oleh masyarakat," katanya tentang pentingnya penghijauan.

"Jangan sampai kita lengah dengan iming-iming ekonomi, sehingga kita habis dengan bencana," ia menambahkan.

Ia mengajak seluruh warga dan pemangku kepentingan terkait bergerak bersama menanami lahan yang gundul dengan pepohonan.

"Jangan biarkan sejengkalpun lahan kita kosong, apalagi gundul," katanya.

Sekretaris Daerah Lombok Barat Moh Taufiq mengatakan pencanangan gerakan nasional pemulihan daerah aliran sungai tahun 2018 antara lain mencakup penanaman 10.072 pohon.?

"Gerakan ini kiranya tidak hanya gerakan seremonial belaka, namun harus bisa menjamin keberlangsungan tumbuhnya pohon yang ditanam," kata Taufiq.

"Semoga gerakan ini sebagai motivasi dan penyadaran kepada masyarakat untuk menjaga hutan sebagai titipan Tuhan kepada kita semua," ia menambahkan.

Wakil Gubernur NTB juga berharap gerakan itu bisa mendorong keberpihakan para pemangku kepentingan pada kelestarian lingkungan dan meningkatkan kepedulian warga pada lingkungan.

Baca juga: NTB salurkan 13 juta bibit pohon

Baca juga: Butuh Rp200 triliun benahi DAS kritis

Baca juga: MKTI: pengelolaan bentang ekosistem DAS tanggung jawab bersama

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2018