Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan tidak mengetahui program dana hibah dari kementeriannya ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) menyusul dua pejabat dan satu staf Kemenpora menjadi tersangka kasus korupsi dana hibah itu.
"Itu saya juga belum tahu programnya karena belum pernah minta disposisi ke saya. Jadi belum pernah mengajukan surat ke saya," kata Menpora di Jakarta, Kamis.
Menpora mengatakan akan membantu penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selepas penetapan tersangka terhadap Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana, Adhi Purnomo yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora dan kawan-kawan serta Eko Triyanto (ET) yang merupakan staf Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Kami akan membantu KPK dalam penuntasan masalah ini. Saya meminta jajaran saya dan semua keluarga besar Kemenpora agar membantu agar kasus ini betul-betul menjadi pelajaran penting bagi kita semua," kata Menpora.
Menpora mengatakan kedatangan petugas KPK pada Kamis ke Gedung Kemenpora merupakan prosedur lembaga anti-rasuah itu. "Kami harus menghormati karena masing-masing institusi punya prosedur yang harus dilakukan," katanya.
Menpora menambahkan program pemusatan pelatihan nasional jelang SEA Games 2019 akan tetap berjalan pada Januari meskipun proses hukum di KPK juga berjalan.
"Cabang olahraga tidak perlu khawatir. Kami meminta pengurus cabang olahraga untuk menyiapkan rencana kegiatan pada 2019 terencana dan rapih. Itu untuk persiapan SEA Games 2019 dan Olimpiade," katanya.
Baca juga: KPK geledah ruang Menpora
Baca juga: KPK sita dokumen dari Kemenpora
Baca juga: KPK tahan lima tersangka korupsi dana hibah Kemenpora
Pewarta: Imam Santoso
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018