Jakarta (ANTARA News)- Badan Narkotika Nasional untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta mencatat jumlah pecandu narkotika di ibukota yang direhabilitasi rawat jalan menurun dari 1.052 pengguna pada 2017 menjadi 867 jiwa.

Informasi itu disampaikan oleh Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Johny Latupeirissa pada penyampaian laporan akhir tahun di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, jumlah pecandu pada 2018 menurun, karena dampak dari kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, diantaranya seperti penetapan Instruksi Presiden No.6/2018 dan beberapa peraturan gubernur terkait pengawasan terhadap lokasi hiburan malam.

“Di samping regulasi yang dibuat pemerintah, turunnya angka pecandu di ibukota disebabkan oleh kegiatan sosialisasi, penyuluhan yang mendapat tanggapan positif oleh masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Rehabilitasi dr Wahyu Wulandari menyampaikan walau ada penurunan, jumlah pecandu yang direhabilitasi rawat jalan pada 2018 masih bersifat sementara.

Pasalnya, masih ada kemungkinan pecandu lain yang akan dirawat jalan atau rawat inap hingga akhir 2018.

Dalam penyampaian laporan, dr Wahyu menjelaskan, jumlah orang yang direhabilitasi rawat jalan di ibukota telah mencapai target yang dicanangkan BNN Pusat.

“BNN Pusat menargetkan kami untuk merehabilitasi 725 klien, tetapi kami dapat melampaui itu, dengan capaian 867 klien atau 119,6 persen,” terang dr Wahyu.

Dari total 867 pecandu, 529 diantaranya ditangani oleh BNNP DKI Jakarta, 132 klien oleh BNN Kota Jakarta Selatan, 156 pengguna oleh BNNK Jakarta Utara, dan 50 sisanya oleh BNNK Jakarta Timur.

Di samping rawat jalan, BNNP DKI Jakarta sepanjang 2018 telah merawat inap 20 pasien. Dari jumlah itu, dua orang dirujuk ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Cibubur, satu orang di RS Sespima Polri, 14 orang di Balai Besar Lido, dua orang komponen masyarakat, dan satu pecandu di Panti Sosial Galih Pakuan.

Penanggung jawab bidang rehabilitasi BNNP DKI Jakarta itu turut menyebut, pihaknya telah menerbitkan 18.332 surat keterangan pemeriksaan narkoba, dan melayani pemeriksaan narkotika terpadu untuk 345 orang.

Dari sejumlah pencapaian itu, hanya jumlah pasien pascarehabilitasi yang kurang mencapai target. BNN Pusat menargetkan 210 orang menjalani pascarehabilitasi, sementara realisasinya pada 2018 hanya 96,2 persen atau 202 pasien.  

Baca juga: Menkumham: penyalahguna narkoba harus direhabilitasi bukan masuk LP
Baca juga: Pengunjung Diskotek Old City diciduk lantaran konsumsi narkoba
Baca juga: Kemensos siapkan Balai Rehabilitasi Sosial Anak

 

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2018