Jakarta (ANTARA News) - Mantan Menteri Luar Negeri Organisasi Papua Merdeka (OPM) Nicholas M Messet yang saat ini merupakan warganegara Swedia ingin kembali ke pangkuan NKRI sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
"Saya sudah kirim surat ke Wapres M Jusuf Kalla untuk kembali sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Dan nanti akan diskusikan mengenai masalah ini (WNI) dengan menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata," kata Nicholas M Messet setelah bertemu Wapres M Jusuf Kalla di Jakarta, Kamis.
Menurut Nicholas, saat ini sebenarnya banyak anggota OPM di luar negeri yang berkeinginan kembali ke NKRI. Setidaknya terdapat 1.000 orang OPM yang menetap di Papua Nugini, selain itu sekitar 20-30 orang di Belanda.
Nicholas mengaku setidaknya saat ini terdapat 30 ribu anggota OPM yang berada di luar negeri. Nicholas pergi dari Papua sejak tahun 1969 dan lari ke Papua Nugini.
Menurut pengakuan Nicholas sejak 1994 ia berprofesi sebagai pilot di Papua Nugini. Keinginannya untuk kembali ke NKRI karena ingin ikut membangun kembali kabupaten Sarmi, Papua.
"Saya tidak mau ikut partai. Saya mau jadi bupati (Sarmi) melalui calon independen," kata Nicholas.
Nicholas juga menjelaskan bahwa orang tuanya Thontje Messet, merupakan mantan Bupati Jayapura tahun 1976-1982.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007