Makassar (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan sepanjang 2018 telah mengamankan 11,6 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dari tangan beberapa jaringan bandar narkoba.
"Selama 2018 ini, anggota telah berhasil mengamankan 11,6 kilogram sabu-sabu dari beberapa pelaku. Selain pemberantasan, upaya pencegahan juga gencar kami lakukan," ujar Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Idris Kadir di Makassar, Rabu.
Ia mengatakan sabu sebanyak itu berasal dari 31 orang pelaku. Umumnya, pelaku adalah kaki tangan dari bandar besar, baik pemain skala nasional maupun luar negeri.
Idris mengaku, pihaknya juga kesulitan mengungkap bandar besar dari jaringan tersebut karena umumnya para pelaku mengaku hanya berkomunikasi melalui sambungan telepon dan tidak bertemu langsung.
"Kesulitannya anggota mengungkap bandar besarnya karena para bandar atau mafia ini bermain di belakang layar dan berkomunikasi dengan kaki tangannya melalui sambungan telepon. Jadi kalau anak buahnya tertangkap, bos besarnya kesulitan terlacak," katanya.
Selain mengamankan 11,6 kilogram sabu, pihaknya juga telah mengamankan 3.000 lebih pil ekstasi, dua kilogram ganja kering dan 50,63 gram tembakau gorilla.
Idris menyebutkan dari 31 tersangka yang diamankan, semuanya terbagi-bagi dalam 15 kasus. Dari sekian tersangka, juga terdapat pasangan suami istri.
"Dari total barang bukti narkotika yang disita itu berasal dari 15 kasus yang berhasil diungkap dengan 31 tersangka. Ada 29 diantaranya tersangka berjenis kelamin laki-laki dan satu perempuan," sebutnya.
Baca juga: Kapolda: Pemusnahan sabu selamatkan 135 ribu pengguna
Baca juga: Polisi musnahkan 6,4 kilogram sabu-sabu di Makassar
Baca juga: BNNP Lampung musnahkan 3,3 kg sabu-sabu
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018