Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 12 orang secara intensif yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"12 orang terdiri dari unsur Kemenpora dan KONI. Posisi mereka sedang di gedung KPK dalam proses pemeriksaan secara intensif," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Selain itu, kata Febri, KPK juga mengamankan uang miliaran rupiah yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
"Konferensi pers akan dilakukan malam ini. Perkembangan OTT termasuk status hukum perkara dan orang-orangnya akan disampaikan nanti saat konferensi pers tersebut," ucap Febri.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan dana hibah dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mencapai miliaran rupiah.
"Rinciannya puluhan miliar ya, saya lupa ya angkanya saya sudah dilapori. Penyaluran pertama sekian puluh miliar, penyaluran kedua sekian puluh miliar dan kemudian ada persentase tiap pencarian "kickback" (transaksi)-nya berapa," ungkap Agus.
KPK pun masih mendalami soal dana hibah itu mengalir ke mana saja dan juga pihak-pihak lain yang bertanggung jawab.
"Kalau Kemenpora pasti tak hanya dana hibah ke KONI, ada juga yang ke IOC (Komite Olimpiade Internasional). Kita bisa men-"trace" juga misalnya penggunaan dana Asian Games kemarin ya. Jadi, kami akan telusuri itu kami beum bisa melaporkan secara komplit. Secara jelas, nanti sore atau malam Insya Allah kami akan konferensi pers," ujar Agus.
Baca juga: Sesmenpora: OTT KPK tidak terkait Asian Games-Paragames
Baca juga: Menpora ganti pejabat setelah pengumuman resmi KPK
Baca juga: Kemenpora lanjutkan program SEA Games-Olimpiade selepas OTT KPK
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018