Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan KPK berjanji akan terus melanjutkan penyidikan sejumlah kasus besar yang belum selesai pada 2018.

"Beberapa kasus yang belum tuntas seperti Pelindo, Pak Satar (Emirsyah Satar), BLBI, e-KTP, Century, selalu kami sampaikan masih berproses. Kasus-kasus itu masih utang kami dan mudah-mudahan sebelum mengakhiri tugas kami di KPK semua berporses tidak ada satu pun yang berhenti penanganannya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Rabu.

Agus menyampaikan hal itu dalam konferensi pers akhir tahun Kinerja KPK 2018 yang dihadiri empat pimpinan KPK Agus Rahardjo, Saut Situmorang, Laode M Syarif, Alexander Marwata serta Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Informasi dan Data (Inda) Hary Budiarto, Deputi Bidang Pengawasan Internal, Pengaduan Masyarakat (PIPM) Herry Muryanto dan Kabiro KPK Febri Diansyah.

KPK pada 2018 juga menyidangkan korupsi korporasi yang dilakukan PT Duta Graha Indah yang telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE).

"Salah satu tuntutan KPK adalah pencabutan hak korporasi untuk mengikuti lelang selama waktu tertentu. KPK berharap ke depan korporasi lebih serius menghindari dan mencegah korupsi karena resiko yang sangat besar tersebut," kata Saut Situmorang.

Tiga korporasi lainnya mulai disidik pada tahun ini, yaitu PT. Nindya Karya, PT. Tuah sejati, dan PT. Putra Ramadhan (PT. Trada) baik atas dugaan tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang.

Pada kegiatan Koordinasi dan Supervisi Bidang Penindakan, KPK telah melakukan koordinasi sebanyak 310 penanganan perkara dari 85 perkara yang ditargetkan pada 2018. Sementara supervisi dilakukan terhadap 256 perkara dari 200 perkara yang ditargetkan.

KPK berupaya mendorong penanganan perkara oleh penegak hukum lainnya dengan menjembatani perbedaan persepsi dan kendala lainnya melalui gelar perkara bersama, memfasilitasi ahli termasuk di dalamnya terkait perhitungan kerugian negara.

Baca juga: KPK dampingi tata kelola seluruh provinsi di Indonesia

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018