Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengomentari gaya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berpose 'dua jari' dalam Kampanye Nasional Partai Gerindra, dengan mengatakan telah memberikan izin kampanye kepada Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Yang penting Pak Anies sudah menyampaikan izin kepada Mendagri, untuk hadir ke acara itu. Soal dipermasalahkan karena pose 'dua jari', itu bukan (wewenang) saya, itu adalah kewenangan penuh Bawaslu," kata Mendagri usai menghadiri Penyerahan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu.

Mendagri mengatakan semua kepala daerah yang hendak mengikuti kampanye pemenangan pasangan calon tertentu harus meminta izin kepada dirinya.

"Karena semua kepala daerah yang mengajukan izin kampanye, yang menghadiri acara partai politik atau gabungan partai politik, atau tim sukses dari capres-cawapres, atau calon DPR/DPRD dari partai tertentu, harus mengajukan izin," tegas Tjahjo.

Anies, yang berdiri di dekat Tjahjo, hanya tersenyum mendengar langsung komentar Mendagri mengenai keterlibatan dirinya dalam kampanye pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandi itu.

Anies pun hanya berkomentar singkat terkait pose dua jari, yang identik dengan simbol kampanye pasangan capres-cawapres nomor 02.

"Pokoknya kami menaati aturan Kemendagri," kata Anies singkat.

Kehadiran Anies dalam Kampanye Nasional Partai Gerindra di Sentul International Convention Center Bogor, Jawa Barat, menimbulkan reaksi kontra dari Garda Nasional untuk Rakyat (GNR), Senin (17/12).

GNR menilai gaya Anies yang mengacungkan simbol dua jari dalam Kampanye Nasional itu melanggar peraturan kampanye oleh pejabat negara, karena masih dalam kapasitasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
 

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbincang di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu (19/12/2018). (Fransiska Ninditya)
 

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018